Berita Banyumas

Lalu Lintas 3 Ruas Jalan di Purwokerto Banyumas Ini Kini Berlaku Dua Arah, Catat Lokasinya

Mulai hari ini, Jumat (1/11/2024), tiga ruas jalan di Purwokerto, Banyumas, kembali berlaku dua arah.

Editor: rika irawati
TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ilustrasi. Pengendara melintas di Jalan Masjid Purwokerto yang kembali menerapkan sistem dua arah, pada Senin (20/7/2020). Mulai hari ini, Jumat (1/11/2024), tiga ruas jalan di Purwokerto, Banyumas, kembali berlaku dua arah. Tiga jalan tersebut adalah Jalan Pungkuran, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Pekih. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mulai hari ini, Jumat (1/11/2024), arus lalu lintas di tiga ruas jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), kembali dibuka untuk dua arah.

Ketiga ruas jalan tersebut adalah Jalan Pungkuran, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Pekih.

Sebelumnya, arus lalu lintas di ketiga jalan tersebut berlaku satu arah, sejak 2021. 

"Ini aspirasi dari masyarakat ke pemerintah dan Polresta Banyumas."

"Keputusannya akan kami laksanakan besok, untuk memberikan akses kepada warga setempat," kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas Arif Ahmadi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: Jangan Bingung! Jalan Gatot Subroto Purwokerto Ruas Neutron-Simpang OJK Kini Berlaku Satu Arah

Menurut Arif, sistem dua arah Jalan Pungkuran dan Brigjen Katamso berlaku 24 jam setiap harinya untuk kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih.

Namun, untuk Jalan Pekih, sistem dua arah selama 24 jam setiap harinya, hanya berlaku untuk kendaraan roda dua.

Untuk kendaraan roda empat, pihaknya tetap memberlakukan satu arah mulai pukul 09.00 WIB-21.00 WIB. 

Jalan Pengadilan untuk Kantong Parkir

Dishub Banyumas juga membuka lagi Jalan Pengadilan di timur Alun-alun Purwokerto untuk kantong parkir.

Hanya saja, penerapannya dibatasi hanya sampai pukul 15.00 WIB.

"Jalan Pengadilan kami bolehkan lagi untuk parkir dari pukul 00.00 WIB-15.00 WIB."

"Arus (lalu lintas di jalan tersebut) tetap diberlakukan satu arah," ujar Arif. 

Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, PPK Wangon yang Hadiri Deklarasi Cagub Jateng Diklarifikasi KPU Banyumas

Arif mengatakan, perubahan sistem lalu lintas untuk sementara diberlakukan di tiga ruas jalan tersebut. 

Namun, tidak menutup kemungkinan, kebijakan serupa akan diberlakukan di ruas jalan lain. 

"Lalu lintas transportasi bersifat dinamis. Pergerakannya sangat cair, dalam satu hari saja sangat fluktuatif, sangat memungkinkan (ada perubahan kebijakan)," kata Arif. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Ruas Jalan di Purwokerto Kembali Diberlakukan 2 Arah Mulai Jumat Besok".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved