Berita Banyumas

Ratusan Driver Ojol di Banyumas Gelar Aksi Offbid Serentak, Buntut Seteru dengan Aplikator Maxim

Ratusan driver dan ojek online yang tergabung dalam Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya, menggelar aksi di depan Pemkab Banyumas.

Istimewa
Para driver ojek online (Ojol) dari berbagai operator di Kabupaten Banyumas, menggelar aksi Offbid serentak dan berdemo di depan kantor pemkab Banyumas. Offbid berlangsung pukul 06.00 sampai 14.00 WIB, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Para driver ojek online (Ojol) dari berbagai operator di Kabupaten Banyumas, menggelar aksi Offbid serentak yang berlangsung pukul 06.00 WIB sampai 14.00 WIB, Kamis (24/10/2024).

Ratusan driver dan ojek online yang tergabung dalam Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya, menggelar aksi di depan Pemkab Banyumas.

Aksi tersebut adalah buntut dari aksi sebelumnya, atas protes terhadap aplikator Maxim yang dianggap tidak fair soal penerapan tarif.

Aksi mulai dengan iring-iringan ratusan driver online, baik yang menggunakan sepeda motor dan mobil, berkumpul di ruas Jalan S Parman Purwokerto.

Mereka selanjutnya berkonvoi menuju halaman Pemkab Banyumas atau sisi Utara jalan lingkar Alun-alun Purwokerto.

Baca juga: Ivar Jenner Tetap Dipanggil meski Absen di Laga Kontra Jepang, Kena Hukuman Akumulasi Kartu Kuning

Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Kami Bukan Budak Aplikator’, hingga ‘Jangan Jadi Tamu di Rumah Sendiri’.

Mereka juga melakukan orasi di depan gerbang Pemkab Banyumas.

Mereka melakukan audiensi di ruang Sekda, bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Sebelumnya sempat diberitakan, Kantor aplikator Maxim yang berada di Jalan KS Tubun, Perumahan Saphire Regency, Purwokerto Barat, kena segel oleh Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya, Kamis (17/10/2024).

Hal ini merupakan buntut dari perseteruan antar aplikator driver online grab dan gojek dengan maxim sejak beberapa bulan lalu.

Adapun perseteruan itu karena adanya ketidaksesuai tarif antara aplikator lain dengan maxim.

Tarif maxim sampai saat ini menjadi tarif paling murah.

Mereka tidak mendasari SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023. SK tersebut mengatur terkait tarif yaitu jarak maksimal 3 kilometer itu Rp12.600.

Baca juga: Wali Kota Semarang Minta ASN Libur Sementara Gunakan Medsos, Cegah Pelanggaran Netralitas di Pilkada

"Adapun tarif batas bawah Rp3.600 per kilometer dan tarif batas atas Rp6.500 per kilometer dan itu tidak dipenuhi oleh aplikator Maxim," kata Koordinator Aksi, Budi Anggoro kepada Tribunbanyumas.com. 

Maxim adalah salah satu aplikator pendatang baru yang cukup banyak peminat karena tarif yang lebih murah.

Tarif Maxim itu jarak paling pendek sekitar Rp9.000 bersih untuk driver.

"Sedangkan di SK Gubernur itu, jarak paling pendek maksimal 3 kilometer Rp12.600, jadi masih jauh dari SK gubernur," ungkapnya. (jti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved