Berita Banyumas

Pengusaha Laundry Pakai Gas Melon Sasaran Sidak Pertamina di Purwokerto

Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah usaha laundry masih menggunakan tabung subsidi LG 3 kilogram

PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Tegal
PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Tegal bersama dengan Pemda Kabupaten Banyumas dan Hiswana Migas DPC Banyumas saat melakukan sidak monitoring penggunan LPG 3 Kg, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Tegal bersama dengan Pemda Kabupaten Banyumas dan Hiswana Migas DPC Banyumas melakukan sidak monitoring penggunan LPG 3 kilogram agar tepat sasaran.


Kunjungan sidak juga disertai dengan kegiatan trade in tabung atau tukar tabung, Rabu (23/10/2024). 


Hal ini sesuai surat edaran Dirjen Migas no B-2461/MG.05/DJM/2022 terkait usaha yang dilarang membeli LPG 3 kilogram. 


Sidak dilakukan di empat tempat yakni Siip Laundry di wilayah Purwokerto Timur, Crystal Laundry, Maxi Laundry dan Good Laundry di wilayah Purwokerto Utara. 


Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah usaha laundry masih menggunakan tabung subsidi LG 3 kilogram atau yang kerap kali disebut tabung gas melon. 

Baca juga: Gegara Boncengkan Warga Berkaus Kampanye Paslon, Motor Dinas Kades di Ungaran Ditarik Pemkab


Adapun beberapa bisnis laundry yang ditemukan masih menggunakan tabung gas melon, ditukarkan berganti ke tabung Bright Gas ukuran 12 kilogram atau tabung Bright Gas ukuran 5,5 kilogram menyesuaikan dari jumlah penggunaan tabung gas setiap bulannya.


Pjs. SBM Tegal VI Gas RJBT, Ahmad Fernando mengatakan sidak dilakukan di beberapa tempat laundry.


"Kita juga melakukan promote penukaran tabung, di tempat laundry yang masih menggunakan LPG 3 kilogram, ke LPG Non PSO, dengan harapan semua laundry beralih ke LPG Non PSO," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com. 


Pihaknya juga berterima kasih kepada penguasaha laundry yang sudah menggunakan LPG Non PSO. Sedangkan yang baru saja trade in dari 3 kilogram agar dapat selalu menggunakan LPG Non PSO. (jti) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved