Berita Jepara

Pura-pura Tawari Pekerjaan, Pria di Jepara Berusaha Cabuli Warga Mlongo. Kini Diburu Polisi

Perempuan warga Mlongo, Kabupaten Jepara, nyaris menjadi korban percabulan setelah diiming-imingi pekerjaan sebagai pramusaji.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
PEXELS
ILUSTRASI percabulan. Seorang perempuan warga Jepara nyaris menjadi korban percabulan pria yang baru dikenal. Modus yang digunakan, pelaku menjanjikan korban pekerjaan sebagai pramusaji. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Perempuan berinisial HJ (19), warga Kecamatan Mlongo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), nyaris menjadi korban percabulan pria yang baru dikenal.

Korban berkenalan dengan pria tersebut dan janji bertemu lantaran tawaran pekerjaan.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengatakan, percobaan percabulan itu terjadi pada Rabu (16/11/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

"Peristiwa terjadi di sekitar jalan umum arah Ono Joglo Resort, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara," kata Yorisa, Kamis (17/10/2024).

Kronologi Kejadian

Yorisa mengatakan, korban dan pelaku berkenalan sehari sebelumnya, Selasa (15/10/2024), di tempat wisata Jepara Ourland Park (JOP) di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. 

Kepada korban, pria tersebut mengaku bernama Dwi.

Baca juga: Empat Pimpinan DPRD Jepara Resmi Dilantik, Agus Sutisna dari PPP Jadi Ketua

Seusai berkenalan, pelaku menawarkan pekerjaan sebagai pramuniaga. 

Korban dijanjikan langsung bekerja keesokan harinya.

Pada hari Rabu, kata Yorisa, pelaku menghubungi korban dan meminta dijemput di sebelah Pasar Bandengan. 

Lalu, pelaku berpura-pura akan mengantar korban ke lokasi pekerjaan dengan mengendarai motor Yamaha Mio milik korban.

"Pelaku memboncengkan korban sampai di tempat sepi," kata Yorisa.

Sesampai di Perumahan PLTU arah Ono Joglo, lanjut Yorisa, pelaku menghentikan motor dan mengajak korban turun. 

Tak disangka, pelaku justru merayu korban untuk berhubungan intim namun ditolak korban.

Baca juga: New Pallapa Hingga Kangen Band Bakal Meriahkan Hari Sumpah Pemuda di Jepara, Catat Tanggalnya!

Yorisa mengatakan, penolakan itu membuat pelaku marah dan memukul korban tiga kali.

Korban pun berteriak meminta tolong.

"Pelaku yang panik kemudian membawa kabur motor korban. Sementara, korban ditinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) hingga akhirnya ditemukan saksi dan melapor ke Polsek Jepara Kota," katanya.

Yorisa mengatakan, terkait laporan ini, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan penyelidikan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved