Berita Purbalingga
Dua Desa di Purbalingga Berani Kucurkan Anggaran APBDes untuk Berantas Peredaran Narkoba
kedua IBM binaan BNN Kabupaten Purbalingga telah mendapat dukungan penuh dari Pemdes masing-masing
TRIBUNBANYUMAS.COM, Layanan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga yaitu pada Klinik Pratama dan unit intervensi berbasis masyarakat (IBM) diapresiasi oleh Tim Monev BNN Provinsi Jawa Tengah
Apresiasi disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum melalui Katim Monev BNNP Jateng, Sardiyanto setelah kunjungan lapangan untuk bertemu secara langsung dengan Agen Pemulihan IBM Nakula Desa Panican dan IBM Kalitinggar Senin Malam (14/10).
Dalam acara ini, kedua IBM binaan BNN Kabupaten Purbalingga telah mendapat dukungan penuh dari Pemdes masing-masing, bahkan diperkuat melalui kucuran anggaran dari APBDes untuk program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Baca juga: Kasegeran Banyumas Jadi Kampung Bebas Asap Rokok, Warga Hanya Boleh Merokok di Saung Khusus
Artinya, Pemdes dan masyarakat di Desa Panican dan Kalitinggar telah merasakan kehadiran dan manfaat IBM dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.
Sehingga perlu dilanjutkan operasionalisasinya secara mandiri di tahun 2025
Pada Selasa pagi (15/10), Tim BNNP Jateng melakukan _crosh check_ langsung atas upaya peningkatan sarana prasarana dan kualitas penunjang layanan rehabilitasi pada Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga.
Terlebih Klinik Pratama BNNK Purbalingga telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kemenkes. Perluasan mitra jejaring terus diupayakan sebagai penunjang layanan rehabilitasi rawat jalan terutama rujukan medis, psikologis maupun psikiatris.
Artinya, secara bertahap dan berkesinambungan, Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga berupaya memenuhi SNI 8807 : 2022
Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si menyampaikan, pembenahan dan inovasi pada Klinik Pratama bertujuan untuk memastikan kehadiran negara melindungi seluruh warga negaranya, memperluas aksesibilitas layanan dan meningkatkan derajat kepulihan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.