Pilbup Banyumas 2024

Bawaslu Banyumas Temukan Ketidaksesuaian Warna Gambar Paslon Saat Pengawasan Logistik di Bogor

Hasil pengawasan ketika proses cetak atau produksi bagian depan, yaitu gambar paslon dan logo KPU dan pemda ditemukan ketidaksesuaian warna

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Ist. Bawaslu Banyumas 
CEK SURAT SUARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas saat melaksanakan pengawasan pengadaan logistik surat suara di CV Arya Duta Bogor, Kamis (10/10/2024).  

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan pengadaan logistik surat suara di CV Arya Duta, Bogor, Kamis (10/10/2024). 

Agenda pengawasan adalah pemantauan pencetakan surat suara dengan menyesuaikan pada master surat suara yang telah disepakati LO pasangan calon. 

Berdasarkan hasil pengawasan ketika proses cetak atau produksi bagian depan, yaitu gambar paslon dan logo KPU dan pemda ditemukan ketidaksesuaian warna sebagaimana warna di master. 

Seperti misal gambar paslon ketika proses cetak tampak lebih gelap.

Baca juga: Bawaslu Banyumas Sampaikan 4 Hal Penting Pasca Penetapan DPT

Warna pada logo pemda yang seharusnya kuning tampak oranye.

Berdasarkan informasi dari penyedia jasa ketika berulang kali diupayakan agar dilakukan penyesuaian warna. 

Sehingga bisa sama dengan warna di masternya.

"Pada prinsipnya Bawaslu mengikuti hasil kesepakatan master file surat suara yg telah tertuang di BA. 

Jadi ketika telah dilakukan berbagai upaya agar warna bisa sama dengan yang ada di master file surat suara, disepakati pada komposisi warna yang seimbang," ujar Kordiv SDMO Diklat sebagai PIC Pengawasan Logistik, Amin Latif kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (11/10/2024). 

Baca juga: Bisa-bisanya KPU Rekrut Eks Saksi Parpol Jadi PPS, Bawaslu Banyumas Minta Agar Diganti

Artinya tetap tidak bisa mendekati, karena ketika berusaha memperbaiki satu bagian ternyata bisa mempengaruhi warna yg lain.

Sehingga ketika Bawaslu dimintakan pendapatnya Bawaslu mengikuti kesepakatan awal sesuai yang tertuang dalam berita acara. (jti)  

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved