Pilbup Kendal 2024

Soal Tuduhan Tak Netral di Pilkada Kendal 2024, Kades Bingung Kriteria Terlibat Dukungan

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto sebenarnya bingung dengan kriteria pelanggaran netralitas yang dilaporkan.

KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. Bawaslu Kendal telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (Kades) di Pilkada Kendal 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (Kades) di Pilkada Kendal 2024.

Hingga kini, terdapat 4 Kades yang diduga terlibat dalam dukungan kepada pasangan calon.

4 Kades tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kendal.

Baca juga: Lagi, 3 Kades Kendal Diduga Tak Netral Soal Pilkada. Terancam Hukuman Pidana 6 Bulan

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto sebenarnya bingung dengan kriteria pelanggaran netralitas yang dilaporkan. 

"Misalnya kita diundang sarasehan untuk menyampaikan gagasan, kita juga bingung."

"Kalau tidak berangkat nanti dikira anti sama yang ngundang,"

"Lah itu kan kita bingungnya di situ." paparnya.

Baca juga: Heboh Stiker Cup Minuman Kekinian Bergambar Paslon Bupati di Kendal

Suyoto menegaskan, dirinya sebenarnya memahami aturan menjaga netralitas sebagai kepala desa dalam perhelatan Pilkada.

Termasuk ketika diajak foto bersama paslon dalam sebuah acara.

"Kalau saya ya memahami aturan itu.

Tapi kan misal diajak foto bareng kita kan spontan, kalau kita enggak maju dikira enggak setuju, ini kan tambah bingung lagi," tandasnya.

Salah satu Kades di Kecamatan Weleri yang diduga terlibat, yakni berinisial B. 

Bahkan, ia telah mendapat surat pemanggilan dari Bawaslu untuk menjelaskan kronologi dugaan pelanggaran netralitas Pilkada Kendal.

"Iya saya sudah dikasih surat panggilan dari Bawaslu pagi tadi."

Baca juga: Wajah Baru Pimpinan DPRD Kendal 2024-2029, Ini Komposisinya

"Tapi saya dalam waktu dekat ini belum bisa datang memenuhi panggilan karena masih banyak yang harus diselesaikan," katanya melalui sambungan telepon, Senin (7/10/2024). 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved