Berita Jateng

Saldo Rekening Dana Kampanye Paslon Bupati Blora, Asri Cuma Rp 5 Juta dan Abdi Rp 30 Juta

Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora telah melaporkan terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora telah melaporkan terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).


Dua paslon itu, di antaranya paslon nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri). Pasangan nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).


Kemudian hal itu ditindaklanjuti oleh KPU Blora, dengan menerbitkan keputusan KPU Nomor 335/PL.02.5-Pu/3316/2024 tentang hasil penerimaan awal dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Blora 2024. 


Komisioner Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin, menyampaikan untuk pasangan Asri telah melaporkan LADK dengan saldo Rp 5 juta. 

Baca juga: Pesona Pantai Teluk Penyu di Jantung Kota Cilacap, Ombak Tenang dengan View Pulau Nusakambangan


"Kemudian ditambah dengan Rp 8.750.000 berupa barang, dan Rp 5.000.000 berupa jasa. Sehingga total Rp 18.750.000. Sumber dana itu dari Paslon,"


"Kemudian dari situ digunakan untuk pengeluaran Rp 13.750.000. Sehingga saat ini saldo tersisa Rp 5.000.000," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (1/10/2024).


Adapun untuk pasangan Abdi, LADK dengan saldo Rp 30.000.000. Dana tersebut belum digunakan, sehingga sampai saat ini masih tersisa Rp 30.000.000.


"Nanti mereka juga kami minta melaporkan total penerimaan dan pengeluaran pada 23 November 2024. Nah ini bedanya dengan pemilu. Kalau pemilu setelah selesai baru dilaporkan. Kalau ini sebelum pilkada sudah harus melaporkan. Setelah itu kita serahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk diaudit," paparnya.(Iqs)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved