Sopir Vanessa Angel Bebas dari Penjara, Langsung Ziarah ke Makam Vanessa dan Bibi Andriansyah

Usai bebas dari penjara, Tubagus Joddy sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah datang berziarah ke makam keduanya

Editor: Rustam Aji
ig TUBAGUSJODDY
ZIARAH - Tubagus Joddy berziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sopir alrmarhum Vanessa Anggel, Tubagus Joddy, telah bebas dari penjara kemarin.

Sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah saat kecelakaan ini, datang berziarah ke makam keduanya. 

Hal itu terlihat dari unggahan di akun Instagramnya, Joddy datang untuk meminta maaf kepada mendiang Vanessa dan Bibi.

"Assalamualaikum kakak-kakakku. Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi. Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu,” tulis Joddy dikutip Kompas.com, Sabtu (21/9/2024). 

 Tak hanya mengunggah foto makam, Tubagus Joddy juga membagikan potret di lapangan golf bersama Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Joddy lalu meminta maaf karena baru sempat datang menjenguk setelah melewati proses hukum.

"Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan. Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan,” tulisnya.

Joddy tak lupa mengirimkan doa untuk Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang sudah dianggapnya seperti keluarga.

"Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita. Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku. Al-Fatihah untuk almarhum dan almarhumah,” tulisnya.

Sebagai informasi, Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Mobil tersebut mengalami kecelakaan maut di salah satu ruas tol di Jombang, Jawa Timur, 4 November 2021.

Kecelakaan itu menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Tubagus Joddy kemudian diseret ke Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.

Pengadilan lalu memvonis Joddy bersalah dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas dari Penjara, Tubagus Joddy Kunjungi Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved