Berita Blora

24 Kendaraan Dinas Pemkab Blora Bodong dan Nunggak Pajak, Masih Dioperasikan

Sebanyak 24 kendaraan dinas Pemkab Blora bodong dan menunggak pembayaran pajak kendaraan lantaran BPKB hilang.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/M IQBAL SHUKRI
Sejumlah motor dinas milik Pemkab Blora terparkir di tempat parkir Setda Blora, Kamis (12/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora menyebut ada puluhan kendaraan dinas yang nunggak pembayaran pajak kendaraan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Susi Widyorini mengatakan, tunggakan pajak kendaraan dinas itu terjadi lantaran surat bukti kepemilikan kendaraan hilang.

"Ada 24 kendaraan dinas itu tidak didukung dengan bukti kepemilikan sehingga terkendala juga pada proses pembayaran pajak, karena BPKB-nya hilang. Itu terdiri dari mobil dan motor, menyebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya, Senin (16/9/2024).

Meski begitu, katanya, 24 kendaraan dinas tersebut masih aktif digunakan untuk operasional.

"Itu masih digunakan untuk beroperasi karena masih bisa digunakan," ujarnya.

Pihaknya masih terus mengupayakan untuk pemulihan bukti kepemilikan agar bisa tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Kami masih mengupayakan itu, untuk pemulihan bukti kepemilikan, dan ini sudah kami sampaikan ke pihak terkait, termasuk saat kami rapat di provinsi juga kami sampaikan."

"Karena, kalau tidak ada bukti kepemilikan itu, kami juga kesulitan membayarkan pajaknya," paparnya.

Baca juga: Blora Defisit Dokter Spesialis. Lowongan CPNS yang Dibuka Setiap Tahun Selalu Nihil Pelamar

Susi menyampaikan, untuk 24 kendaraan dinas yang hilang BPKB nya, semuanya merupakan kendaraan dinas lama.

"Tetapi, yang baru-baru ini, pencatatan aset kami kan sudah semakin baik. Selain itu, untuk meminimalkan bukti kepemilikan yang hilang, selalu dilakukan secara rutin inventarisasi ataupun apel kendaraan dinas, pencocokan bukti kepemilikan, dan fisiknya," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved