Pilbup Banyumas 2024

PROFIL Dwi Asih Lintarti Dampingi Sadewo di Pilkada Banyumas 2024

Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sadewo dan Dwi Asih Lintarti telah mendaftarkan diri sebagai kandidat pada Pilkada.

Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti saat mendaftarkan diri KPU Banyumas untuk Pilkada 2024. 

KBB terdiri dari PDIP, PKB, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, Hanura, Partai Ummat, Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, dan PBB. 

Pasangan tersebut sudah mendaftarkan diri KPU Banyumas sebagai calon bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup), Kamis (29/8/2024). 

Sadewo lahir 21 April 1966 adalah politikus PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Banyumas periode 2018-2023.

Sadewo menempuh pendidikan S-1 Fakultas Geografi Jurusan Hidrologi Universitas Gadjah Mada (1984-1990). Kemudian S-2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Purwokerto (2021-2022). 

Sadewo juga merupakan seorang pendiri, pemilik, dan pimpinan Kelompok Usaha TIARA GROUP (1990-2018).

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Banyumas dari PDI Perjuangan (2004-2009). Terakhir adalah Wakil Bupati Banyumas (2018-2023). 

Sementara itu wakilnya adalah Dwi Asih Lintarti yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lintarti adalah kader PKB yang sudah 2 kali menjadi anggota DPRD Banyumas yang berasal dari kader PKB.  

Lintarti dianggap mewakili suara perempuan dari jajaran pengurus perempuan dan muslimat.

Secara hitungan dari 12 partai pengusung jumlah suara yang terkumpul sudah mencapai 1 juta lebih. 

Adapun suara dari partai non parlemen dengan jumlah suara hanya 19 ribu suara atau 1.8 persen dari syarat PKPU yaitu minimal 6.5 persen. 

Artinya boleh dikatakan dengan kondisi demikian akan sangat sulit dan tidak mungkin muncul calon lain selain Sadewo dan Lintarti. 

Karena syarat minimal mengusung pasangan calonnya sesuai keputusan MK tidak terpenuhi. 

Maka di Banyumas hanya ada calon tunggal dan kemungkinan besar Sadewo-Lintarti akan lawan kotak kosong. 

Menanggapi hal tersebut, Calon Bupati (Cabup) Sadewo Tri Lastiono mengatakan menanggapi kemungkinannya melawan kotak kosong menurutnya hal ini adalah bagian dari demokrasi setelah putusan MK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved