Pilbup Banyumas 2024

Daftar di Menit Akhir, Maruf Cahyono-Yulianti Gagal Ikut Pilkada Banyumas karena Berkas Tak Lengkap

Bakal calon bupati Maruf Cahyono mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Banyumas, Rabu malam. Sayang, berkasnya dikembalikan karena tak lengkap.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Pasangan Maruf Cahyono-Yulianti saat mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024 ke KPU Banyumas, Rabu (4/9/2024) malam. Pendaftaran keduanya di menit-menit terakhir perpanjangan pendaftaran dikembalikan setelah berkas dinyatakan tidak lengkap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Menjelang detik-detik penutupan pendaftaran Pilkada Banyumas, Rabu (4/9/2024) malam, bakal calon bupati (bacabup) Ma'ruf Cahyono mendaftar di KPU setempat.

Ma'ruf Cahyono datang sekira pukul 23.30 WIB disambut massa pendukung yang sudah menantikan kedatangannya.

Sementara, bakal calon wakil bupati yang mendampinginya, Yulianti, datang sekira pukul 23.58 WIB.

Yulianti tiba sambil memakai masker, dalam kondisi kurang sehat.

Pasangan Ma'ruf Cahyono dan Yulianti didaftarkan Partai Nasionalis Demokratis (Nasdem) dan sejumlah parpol nonparlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garuda, dan Hanura.

Hingga pukul 00.25 WIB, KPU Banyumas masih melakukan pemeriksaan berkas-berkas kelengkapan pendaftaran dari paslon Maruf-Yuli.

Baca juga: PSI Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Begini Alasannya

Sayangnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Pusat, KPU Banyumas harus mengembalikan lagi berkas pendaftaran Maruf-Yuli karena dianggap tidak lengkap.

Ada beberapa syarat terkait dokumen pencalonan yang belum dilampirkan. 

Satu di antara yang krusial adalah tidak adanya dokumen atau berkas permohonan kesepakatan pengalihan dukungan Partai Nasdem yang sebelumnya ikut mendaftarkan pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti ke kubu Maruf-Yuli.

Diketahui, Partai Nasdem mengantongi 54,769 suara di Pemilu 2024 Banyumas.

Maruf Cahyono disambut pendukung saat datang ke KPU Banyumas untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024, Rabu (4/9/2024) malam.
Maruf Cahyono disambut pendukung saat datang ke KPU Banyumas untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024, Rabu (4/9/2024) malam. (TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI)

Namun, Nasdem sebelumnya telah memberikan dukungan dan masuk dalam Koalisi Banyumas Bersatu yang mengusung Sadewo-Lintarti.

Sadewo-Lintarti memperoleh dukungan mencapai 98,19 persen dengan komposisi 12 partai (termasuk Nasdem), dengan total perolehan suara sejumlah 1.044.498.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatakan, dokumen permohonan perubahan dukungan partai Nasdem itulah yang belum ada.

Sehingga, komposisi 6.5 persen sebagai syarat mengusung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Maruf-Yuli tidak terpenuhi. 

"Dengan artian, status Nasdem sampai saat ini belum clear dan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut," katanya, Kamis (5/9/2024) dini hari.

Lantaran kondisi ini, KPU berkesimpulan, hanya suara parpol nonparlemen yang dihitung sebagai pengusung Maruf-Yuli.

Mereka adalah Partai Buruh 3.063 suara, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 1.693 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1.043 suara, Partai Garda Perubahan Indonesia 1.459 suara, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 11.266 suara.

Total perolehan suara parpol-parpol tersebut hanya 19.279 suara atau 1,81 persen.

"Sepanjang belum ada surat kesepakatan dari Nasdem dan persetujuan dari partai koalisi sebelumnya, maka dokumen dianggap tidak sah," imbuh Rofingatun.

Baca juga: Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Banyumas Terjadi karena Elit Politik Egois, Rugikan Masyarakat

KPU Banyumas menegaskan, sudah menyampaikan sosialiasai syarat tersebut dan menjelaskan terkait pengaruh komposisi dukungan sebagai syarat minimal, yakni 6,5 persen suara.

Selain syarat minimal 6.5 persen suara sah yang tidak terpenuhi, berkas pendaftaran pasangan itu dikembalikan karena ada banyak syarat lain, utamanya dari calon wakil bupati (Yuli), yang tidak lengkap.

Contohnya adalah berkas-berkas seperti NPWP, LKHPN, dan ada beberapa berkas lain yang tidak dilampirkan.  

Seperti diketahui, KPU Banyumas telah membuka perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada 2024 2-4 September setelah pada masa pendaftaran sebelumnya, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.

Khusus tanggal 4 September atau hari terakhir, pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

Namun sayangnya, pada pukul 23.59 WIB, sistem Silon KPU pusat telah terkunci. KPU Banyumas kemudian meminta izin ke KPU Pusat agar membuka kembali Silon.

Sementara itu, Maruf Cahyono dalam sambutannya mengatakan, dia berhari-hari diminta mengikuti kontestasi Pilkada Banyumas dari sejumlah partai nonparlemen.

Menurutnya, ia telah mengurus rekomendasi dan berharap bisa mengikuti Pilkada Banyumas agar rakyat Banyumas tak dihadapkan dengan kotak kosong. 

"Esensi dari dukungan adalah surat rekomendasi dan 6,5 persen suara. Jadi, ketika Nasdem mengeluarkan rekomendasi baru, mestinya yang lama adalah gugur."

"Apakah bisa saja substansinya sudah beralih dukungan karena Nasdem sudah diberikan kepada kita," ucapnya. 

Maruf Cahyono pun berharap ada toleransi dari KPU sampai penetapan.

"Saya mencalonkan diri menjadi bakal calon bupati karena banyak yang minta maju dalam pencalonan," katanya kecewa. (*)

Baca juga: Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar

Baca juga: BERITA DUKA, Ekonom Faisal Basri Tutup Usia

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved