Berita Jateng
Insentif RT di Jepara Rp 150 Ribu Perbulan Terancam Ditiadakan Tahun Ini
Diketahui bahwa hingga kini anggarannya belum tersedia pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Bantuan operasional atau dana insentif untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-kabupaten Kabupaten Jepara terancam hilang pada semester kedua pada tahun 2024 ini.
Diketahui bahwa hingga kini anggarannya belum tersedia pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jepara.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edy Marwoto mengatakan bahwa saat ini belum ada anggaran yang tersedia untuk insentif atau bantuan operasional RT/RW.
Namun, Pemkab berharap dapat mengalokasikan pada APBD Perubahan.
Baca juga: Pasangan Fahmi - Dimas Resmi Daftar Cabup Cawabup di KPU Purbalingga, Siap Kalahkan Petahana
''Persoalannya sekarang APBD Perubahan sulit direalisasikan, mengingat sampai sekarang alat kelengkapan dewan di DPRD Jepara belum terbentuk,'' kata Edy kepada Tribunjateng, Kamis (29/8/2024).
Ia menjelaskan untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkab baru melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil konsultasi ini diharapkan dapat mengakomodir bantuan operasional RT/RW.
Edy Marwoto menambahkan, bantuan operasional untuk RT/RW ini dalam setahun membutuhkan anggaran sebesar Rp 10,2 miliar.
Sementara dalam APBD baru tersedia Rp 5,1 miliar, sehingga masih membutuhkan Rp 5,1 untuk bulan Juli - Desember.
Adapun jumlah RT/RW di Kabupaten Jepara mencapai 5.268 orang.
Pemberian bantuan operasional RT/RW dimulai Tahun 2021 sejak dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor Tahun 2021.
Masing-masing RT/RW mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Di sisi lain, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara, Edy Khumaidi Muhtar mengatakan, bahwa pemerintah desa baru mengetahui tidak adanya insentif RT/RW akhir-akhir ini.
Menurutnya anggaran yang biasanya masuk ke desa pada Agustus, belum ada informasi pencairan.
Padahal kata dia, pihak desa telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penyaluran bantuan operasional untuk RT/RW pada semester pertama tahun 2024.
Baca juga: Dua Jenderal Bertarung di Pilgub Jateng 2024 Padahal TNI Polri Harus Netral, Ini Kata Pengamat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.