Berita Purbalingga
Wajah 50 Anggota DPRD Purbalingga Periode 2024-2029 yang Dilantik Hari Ini
50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (19/8/24).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/124 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Eko Julianto, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Purbalingga untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua H. R. Bambang Irawan dan Wakil Ketua H. Aman Waliyudin.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pria di Sendang Kun Gurit Sragen
Dalam sambutannya, H. R. Bambang Irawan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD pada periode sebelumnya, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
"Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati," ujar Bambang Irawan.
Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ketiga fungsi DPRD ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu, kita harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
"Sebagai wakil rakyat kita juga memiliki tanggung jawab moral untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka serta berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi," ujarnya.
Baca juga: Profil Soemitro Kolopaking Bupati Banjarnegara, Anggota BPUPKI Perumus Pancasila yang Dilupakan
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dalam sambutannya membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
"Semoga seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, masa persiapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.