Berita Nasional

PTUN Batalkan Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK, Tak Mau Kembalikan Posisi Anwar Usman

Gugatan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman soal pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dikabulkan PTUN.

Editor: rika irawati
Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Gugatan Anwar Usman terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dikabulkan PTUN. 

Kisruh di internal MK terjadi setelah Anwar Usman mengeluarkan putusan terkait batas usia capres dan cawapres yang membuka jalan keponakannya sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024 sebagai wapres Prabowo Subianto. (Tribunnews.com/Dodi Esvandi)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Breaking News: Kabulkan Gugatan Anwar Usman, PTUN Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK".

Baca juga: Warga Pesalakan Pemalang Mulai Sesak Napas. 1 Hektare TPA Sampah Terbakar, Asap Masuk Permukiman

Baca juga: Striker PSIS Sudi Abdallah Cedera, Persis Berpeluang Pertahankan Rekor Belum Kalah dari Mahesa Jenar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved