Berita Nasional
PTUN Batalkan Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK, Tak Mau Kembalikan Posisi Anwar Usman
Gugatan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman soal pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dikabulkan PTUN.
Editor:
rika irawati
Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Gugatan Anwar Usman terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dikabulkan PTUN.
Kisruh di internal MK terjadi setelah Anwar Usman mengeluarkan putusan terkait batas usia capres dan cawapres yang membuka jalan keponakannya sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024 sebagai wapres Prabowo Subianto. (Tribunnews.com/Dodi Esvandi)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Breaking News: Kabulkan Gugatan Anwar Usman, PTUN Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK".
Baca juga: Warga Pesalakan Pemalang Mulai Sesak Napas. 1 Hektare TPA Sampah Terbakar, Asap Masuk Permukiman
Baca juga: Striker PSIS Sudi Abdallah Cedera, Persis Berpeluang Pertahankan Rekor Belum Kalah dari Mahesa Jenar
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Jokowi Turun dari Alphard Hitam, Tenteng Map Berisi Ijazah Masuk Polresta Solo |
![]() |
---|
Tanggapan KH Imaduddin Soal Isu Gus Fuad Plered Mundur dari Polemik Nasab |
![]() |
---|
Dituduh Hina Habib Idrus Al Jufri, Gus Fuad Plered Terima Sanksi Adat Bayar 5 Ekor Sapi |
![]() |
---|
Biaya Hidup yang Tinggi di Jakarta Bikin Muda-mudi Pilih Jadi Perjaka dan Perawan Tua |
![]() |
---|
Jarang yang Tahu Ayah Presiden Prabowo Ternyata Pernah Gabung PSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.