Berita Cilacap

DPRD dan Akademisi Cilacap Minta Pemkab Transparan Soal Hak Pengelolaan Lahan

Harun optimistis, momentum pergantian Pj Bupati Cilacap dari Awaluddin Muri kepada M Arief Irwanto menjadi tepat. 

DPRD Cilacap
Dokumentasi Anggota DPRD Cilacap, Harun Ar Rosyid, M.Sos (Pegang Mic) saat workshop presentasi tata kelola managemant APBD saat virus corona 2020. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Akademisi Cilacap meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) transparan dalam proses pengalihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). 

 

Terutama terkait proses HPL yang akan digunakan PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk. (SBI) dari BUMD. 


Anggota Komisi A DPRD Cilacap, Bidang Hukum dan Pemerintahan, Harun Ar Rosyid mengatakan diperlukan adanya transparansi terutama karena saat ini ada momen politik, Pilkada 2024. 


"Saya minta dan mendorong Pemkab Cilacap melalui dinas terkait, jadilah regulator yang baik. 


Utamakan transparansi, akuntabilitas. 


Jangan sampai proses HPL ini ditumpangi kepentingan politik, terutama Pilkada 2024," ujarnya yang juga politisi Partai Demokrat kepada Tribunbanyumas, Senin (12/8/2024). 

Baca juga: BPBD Kebumen Siapkan 1000 Tangki Air Bersih untuk Atasi Dampak Kekeringan


Harun optimistis, momentum pergantian Pj Bupati Cilacap dari Awaluddin Muri kepada M Arief Irwanto menjadi tepat. 


Menurutnya, regulasi, aturan dan keterbukaan adalah nilai yang harus dikedepankan. 


Siapapun dan apapun latar belakang yang menjadi pimpinan.


Sebagai wakil rakyat dirinya akan intens melakukan pengawasan proses HPL. 


"Memastikan transparansi publik serta netralitas eksekutif terkait komitmen bebas kepentingan politik. 


Jangan sampai kebijakannya jadi masalah di kemudian hari," ujar Harun yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Cilacap tersebut. 


Kepala LP2M Universitas Nahdlatul Ulama Imam Al Ghozali (UNUGHA) Cilacap, Fahrur Rozi, M.Hum lebih menyoroti soal penetuan nilai tarif HPL. 


Menurutnya, semua harus sesuai dengan aturan, meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan sesuai SOP. 


"Secara prinsip saya sangat setuju, ketika HPL diserahkan kepada BUMN dengan standar profesional. 

Baca juga: Bertugas Tanam Sabu di Sejumlah Lokasi, Pemuda di Wonosobo Dibekuk Polisi


Hanya penekanannya, semua proses harus transparan, sesuai aturan dan bersih," katanya.


Menurutnya apabila urusan profesional diciderai dengan kepentingan politik maka tujuan kemanfaatan untuk masyarakat sulit terwujud. 


Sementara dirinya yakin, HPL dari BUMD kepada BUMN akan membuka peluang manfaat untuk Pemkab dan juga masyarakat secara umum. (jti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved