Samsat Keliling

5 Titik Lokasi Samsat Keliling Cilacap, Jadwal Selasa 30 Juli 2024

Simak informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Selasa 30 Juli 2024.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas Samsat Keliling siap melayani masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Simak jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap, untuk hari ini, Selasa 30 Juli 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Terdapat lima titik lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Selasa 30 Juli 2024.

Simak informasi jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Selasa (30/7/2024).

Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Universitas Terbuka Ikuti Ujian Online di Cilacap, Ini Kelebihannya

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Warung Kopi di Cilacap Terbakar Menjelang Subuh

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan
  • Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos
  • Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang
  • Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja
  • Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Samsat malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang mulai pukul 18.00-20.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Polresta Patroli Malam Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik di Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved