Samsat Keliling

4 Lokasi Samsat Keliling Cilacap, Jadwal Sabtu 27 Juli 2024

Terdapat empat lokasi Samsat Keliling di Cilacap, hari ini, Sabtu 27 Juli 2024. Dimana saja?

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
Tribun Banyumas/ Idayatul Rohmah
Warga mengantre layanan Samsat Keliling. Simak informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Cilacap, untuk hari ini, Sabtu 27 Juli 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Bagi anda yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor, ada empat titik Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap untuk jadwal hari ini, Sabtu (27/7/2024).

Simak informasi jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling, Sabtu (27/7/2024).

Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Misteri Sumur Manten Cilacap yang tak Pernah Kering Meski Kemarau, Penyelamat Warga yang Krisis Air

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

4 Lokasi Samsat Keliling

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Baca juga: Daftar Nama 76 Pelajar Calon Paskibraka Nasional 2024, 2 dari Jateng Diwakili Semarang dan Cilacap

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)
  • Siaga : Terminal Kroya, Kantor Kecamatan Wanareja, Pasar Genteng

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Sidareja Cilacap Tembus Rp 100 Ribu Perkilo

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved