Berita Banyumas

Mungkinkah Reaktivasi Jalur KA Purwokerto - Wonosobo Diwujudkan? Ini Jawaban DPD RI

Namun sayangnya sebagian jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo telah beralih fungsi menjadi permukiman penduduk.

permata putra sejati/tribunbanyumas.com
Anggota DPD RI Abdul Kholik (baju batik) saat melakukan ekspedisi jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo bersama instansi terkait melihat kondisi terkini jalur kereta di Sokaraja, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Anggota DPD RI, Abdul Kholik melakukan ekspedisi jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo bersama instansi terkait ini melihat kondisi terkini, Selasa (16/7/2024). Langkah ini dilakukan tindak lanjut dari usulan reaktivasi jalur KA Purwokerto - Wonosobo.

Namun sayangnya sebagian jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo telah beralih fungsi menjadi permukiman penduduk.

Di antaranya seperti yang terlihat di area bekas Stasiun Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Ini Progres Reaktivasi Rel KA Stasiun Tawang- Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Di lokasi tersebut tidak terlihat lagi jalur kereta api. 

Hanya terdapat bangunan bekas stasiun yang kini dimanfaatkan untuk kantor PT KAI. 

Sedangkan bagian emplasemen stasiun telah beralih fungsi menjadi permukiman warga. 

Di area tersebut juga terpasang patok besi yamg menjadi penanda aset milik PT KAI.

Baca juga: DPD Usul ke KAI Pengoperasian KRL Commuter Purwokerto - Kroya - Kutoarjo

"Selanjutnya, kami akan menyamakan pemahaman bagaimana mendorong reaktivasi jalur Purwokerto-Wonosobo agar ke depan masuk program prioritas pemerintah pusat," ujar Abdul Kholik kepada Tribunbanyumas.com.

Menurut Kholik, warga yang tinggal di lahan bekas stasiun menyewa kepada PT KAI.

"Semua di sini ada perjanjian sewa. 

Tadi dialog dengan warga, mereka menyadari betul, mereka di sini bahasanya numpang, sewaktu-waktu memahami kalau ada kebijakan memfungsikan kembali," terangnya. 

Manajer Pengamanan PT KAI Daop 5 Purwokerto, Agus Listyono mengatakan, jalur Purwokerto-Wonosobo memiliki panjang sekitar 90-an kilometer.

Namun dengan berkembangnya waktu ada yang tertimbun jalan raya dan ada yang sudah didirikan bangunan. 

"Namun secara track masih utuh dan secara yuridis formil ada sertifikat maupun grondkaart (bukti kepemilikan tanah) dari Purwokerto sampai Wonosobo," terangnya.

Baca juga: 4 Nama Calon DPD RI Dapil Jateng Suara Terbanyak, Abdul Kholik Salip Denty, Taj Yasin Melejit

Dukungan Semua Pihak

Sementara, Kabid Jaringan Transportasi dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Jateng, Joko Setyawan mengatakan, pemerintah provinsi pernah mengusulkan reaktivasi jalur tersebut pada tahun 2009 silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved