Berita Jateng
Heboh Oknum ASN di Blora 2 Kali Tertangkap Kamera Tidur Saat Jam Kerja
Berdasarkan foto yang beredar tersebut, pegawai itu tampak menggunakan seragam yang berbeda.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Beredar foto di beberapa grup WhatsApp, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora diduga tidur saat jam kerja.
Diduga ASN tersebut bekerja di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora.
Berdasarkan foto yang beredar tersebut, pegawai itu tampak menggunakan seragam yang berbeda.
Pertama, pada saat tidur di ruang kerja menggunakan seragam bermotif putih dan hijau. Kemudian di foto kedua pegawai yang sama itu terlihat tidur dengan memakai seragam dinas berwarna coklat.
Diduga foto itu diambil dari hari yang berbeda. Artinya yang bersangkutan itu tidur di ruang kerja tidak hanya sekali, pada saat jam kerja.
Baca juga: Pengurus MUI Kecamatan di Purbalingga Dikukuhkan, Ditantang Ikut Atasi Masalah Judi Online
Menanggapi itu, Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengaku sudah mengetahui foto yang beredar itu.
Djoko membenarkan bahwa pegawai yang bersangkutan merupakan salah satu ASN di Dindukcapil Blora.
Djoko juga telah melakukan klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan.
Menurutnya, ASN yang diduga tidur saat jam kerja itu terjadi pada Jumat (5/7/2024) lalu.
Djoko menyampaikan pada hari itu para ASN sedang melakukan kerja bakti bersama. Namun yang bersangkutan tidak ikut kerja bakti.
Djoko juga membenarkan bahwa yang bersangkutan memang tidur di posisi tempat kerja. Dan sudah izin tak mengikuti kegiatan Jumat bersih.
Baca juga: Tantangan Orang Samin Hidup di Tengah Modernitas, Relevankah Ajarannya dengan Problem Kekinian?
"Katanya malam menunggu saudara. Kemudian paginya badannya kurang enak, sehingga tidak ikut kerja bakti,"
"Yang bersangkutan ini posisinya subkoor. Jadi dia hanya tidak ikut kegiatan fisik, kerja bakti. Dia itu tidur di kursinya. Namun kemudian masih kerja seperti biasa," terangnya, kepada Tribunjateng, Senin (8/7/2024).
Atas kejadian itu, Djoko menyebut tidak ada sanksi yang diberikan kepada ASN itu. Sebab pegawai itu tidur karena sakit. Sehingga tidak diterapkan sanksi.(Iqs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ASN-Pemkab-Blora-tidur-di-ruang-kerja.jpg)