Berita Politik
Jangan-jangan dari Hasil Korupsi Kader, Pendapatan dan Pembiayaan Parpol Perlu Diaudit
Ia tak mempersoalkan mahalnya biaya politik, tapi lebih kepada pendapatan parpol serta pembiayaan parpol yang cenderung tertutup dan korup.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan perlu ada audit atas pembiayaan dan pendapatan partai politik yang selama ini cenderung tertutup.
Ini tak lain untuk mencegah tindakan korupsi partai politik.
Ia tak mempersoalkan mahalnya biaya politik, tapi lebih kepada pendapatan parpol serta pembiayaan parpol yang cenderung tertutup dan korup.
Tak adanya kewajiban audit akan membuat parpol leluasa mencari pembiayaan dari sumber apapun, termasuk hasil korupsi kadernya.
Pembiayaan dari pada APBN menurutnya bisa menjadi solusi untuk mencegah tindakan korupsi oleh parpol.
Baca juga: Rosyid Muhammadi Bikin Inovasi Pembelajaran Al-Qur’an Online, Masuk Nomine 10 Besar PAI Award 2024
“Dengan membebankan biaya dari APBN maka parpol tidak dapat menolak audit. Dan ini wacana yang ditolak oleh parpol dengan alasan tidak ingin membebani negara, tetapi faktanya negara tetap mengeluarkan sumbangan dalam bentuk hibah, ini keliru,” tegasnya.
Diketahui, praktik korupsi kader partai politik terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Uang sebanyak Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) disebut-sebut ikut mengalir ke Partai NasDem.
Informasi ini diungkap anak buah SYL, Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi yang menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
Menurut Sukim, uang tersebut dikumpulkan atas permintaan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui Staf Khususnya yang juga kader Partai Nasdem, yakni Joice Triatman.
Sukim mengaku tak mengetahui secara spesifik peruntukan uang Rp850 juta itu.
Sukim hanya menjelaskan bahwa uang tersebut diterima stafsusnya dengan tanda terima berlogo Partai NasDem.
Baca juga: Di Banyumas Hanya Ada 3 Unit, Cerita Sukamto Pemilik Sepeda Unik Penny Farthing
Sementara itu, menurut kesaksian Joice di persidangan yang digelar Senin (27/5/2024), pihaknya mengakui mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan terkait uang kegiatan Nasdem itu.
"Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Caleg DPR RI ke Gedung KPU."
Penulis : Rahmat/Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-suap-ilustrasi-korupsi.jpg)