Berita Banyumas
Kapolda Jateng Endus Judi Online di Banyumas Kejahatan Lintas Negara
Kapolda Jateng menyampaikan bahwa pemberantasan judi online merupakan sebuah prioritas untuk dilaksanakan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengendus kasus judi online yang dibongkar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas merupakan kejahatan lintas pulau atau lintas negara.
Pihaknya akan mengembangkan kasus ini.
Kapolda Jateng menyampaikan bahwa pemberantasan judi online merupakan sebuah prioritas untuk dilaksanakan.
Baca juga: Modus Bisnis Judi Online di Banyumas Terungkap, Gunakan Ratusan Komputer dengan Kedok Main Game
"Hari ini Polda Jateng beserta Polresta Banyumas melaksanakan press conference pengungkapan kasus judi online.
Press conference ini adalah pengungkapan kasus pada hari Rabu (19/6/2024), yang nantinya akan kita kembangkan.
Apakah merupakan kejahatan lintas pulau atau lintas negara, saat ini tersangka yang sudah diamankan ada 11 orang dan 1 orang lagi masih buron," terangnya saat pengungkapan kasus judi online di Mapolresta Banyumas, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, Kapolda Jateng menjelaskan, tempat kejadian perkara pengungkapan kasus judi online ini ada tiga tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kasus Judi Online Beromzet Ratusan Juta Per Hari Terungkap di Purwokerto
TKP 1 di Jalan Gelora Indah Kecamatan Purwokerto Timur, kemudian TKP 2 Jalan Kamandaka Kecamatan Purwokerto Utara, dan TKP 3 di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas
"Terkait ungkap kasus ini nanti akan kita kembangkan apakah lintas pulau atau lintas negara, kita akan back up," terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 502 set komputer, 90 buah PC, 134 flashdisk, 62 modem, 3 buah DVR CCTV, 8 switch hub, 11 unit HP berbagai merk, 5 buku tabungan, 5 kartu ATM, uang tunai sebesar Rp11.300.000.
Baca juga: Pengunjung Diduga Markas Judi Online di Purwokerto Banyumas Anak Muda, Polisi: Belum Ada Tersangka
"Saya warning jangan coba coba untuk bermain dan terlibat perjudian.
Kita akan melakukan penindakan tegas," tandas Kapolda.
Sementara itu ahli hukum pidana Unsoed, Prof Hibnu Nugroho menyampaikan, apresiasi atas kinerja Polda Jateng yang telah melakukan pengungkapan judi online di Banyumas.
"Terkait upaya pemberantasan judi online, sebenarnya sudah dilakukan upaya take down terhadap aplikasi tersebut.
Namun, beberapa saat muncul kembali aplikasi yang serupa.
Sehingga ini menjadi salah satu tantangan Polri kedepan dalam upaya penanganan judi online," ucapnya. (*)
Baca juga: Berkedok Tempat Game Online, Ada 3 Tempat Diduga Markas Judi Online di Purwokerto Banyumas Digerebek
Judi online purwokerto
markas judi online
Kapolda Jateng
Irjen Pol Ahmad Luthfi
judi online
Banyumas
Purwokerto
| Harga Cabai Merah Besar di Banyumas Naik Lagi, Harga Daging Ayam dan Telur Turun |
|
|---|
| Mantap! Tim Kolaborasi UMP dan BRIN Raih Penghargaan Riset Kabupaten Banyumas 2025 |
|
|---|
| Serbu Festival Semesta Buku 2025, Gramedia Purwokerto Kasih Diskon Hingga 90 Persen |
|
|---|
| Empat Atlet Difabel Banyumas Wakili Jateng di Peparpenas 2025 Jakarta |
|
|---|
| Horee, TPP ASN Dinas Kesehatan Banyumas Segera Cair, Langsung Dibayar 10 Bulan Sekaligus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.