Samsat Keliling

Samsat Keliling Cilacap Beroperasi di 4 Titik Hari Ini, Jumat 21 Juni 2024

Lokasi Samsat Keliling di Cilacap hari ini beroperasi di empat titik, jadwal hari ini, Jumat 21 Juni 2024.

Pingky/TribunBanyumas.com
Samsat Keliling Cilacap ada di empat titik hari ini, Jumat 21 Juni 2024. Simak jadwal dan lokasinya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap hari ini beroperasi di empat titik, Jumat 21 Juni 2024.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jumat (21/6/2024).

Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Seru! Beri Makan Kelinci dan Kuda Jadi Pengalaman Baru Wisatawan di Kemit Forest Education Cilacap

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Kebakaran di Majenang Cilacap, Bangunan Hampir Ludes

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang
  • Siaga 1 : Terminal Kroya
  • Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja
  • Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Terungkap Dari Sini Sumber Keuangan Parpol di Cilacap, PDIP Terima Rp 343 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved