Berita Jateng

Peluang Diterima Besar Satu TPS 1 Petugas, Pendaftaran Pantarlih di Sukoharjo Masih Dibuka

Perekrutan Petugas Pantarlih Kabupaten Sukoharjo sudah dibuka sampai Rabu (19/6).

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Pendaftaran Pantarlih Kabupaten Sukoharjo 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO, Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah mulai dibuka mulai Kamis (13/6).

Perekrutan Pantarlih ini akan dibuka hingga Rabu (19/6).

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan Pantarlih yang direkrut akan berjumlah 1 orang di setiap TPS.

Namun, jika pemilih dalam TPS lebih dari 400 maka Pantarlih yang akan direkrut di TPS tersebut berjumlah 2 orang.

Nantinya Pantarlih yang terpilih akan bekerja memutakhirkan data pemilih selama 1 bulan penuh mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Baca juga: Bus Trans Kebumsn untuk Anak Sekolah Bakal Ditambah, Berikut Daftar Rutenya Sampai Sadang

"Bagi yang ingin mendaftar menjadi Pantarlih bisa datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan setempat," kata Syakbani Eko Raharjo yang akrab dipanggil Sekor ini, Kamis (13/6).

Syakbani menambahkan, perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah ditujukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar, akurat, dan partisipatif sehingga mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis dan berintegritas.

Baca juga: Thailand Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, RUU Segera Disahkan

Selain itu, melalui sosialisasi yang intensif dan merata diharapkan informasi mengenai perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah padukuhan sehingga tidak ada yang merasa ketinggalan informasi.

“Dengan mendapatkan Pantarlih yang berkualitas sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan, terlatih dan kompeten melalui proses rekrutmen yang baik maka kualitas data pemilih yang dimutakhirkan dapat lebih akurat dan valid menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved