Berita Travel

Niat Mendaki Gunung Lawu via Cemoro Kandang? Patuhi 19 Larangan Ini: Jangan Pakai Baju Hijau Pupus

Basecamp Cemoro Kandang di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi satu di antara jalur favorit pendakian Gunung Lawu.

|
Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Rombongan pendaki saat berdoa sebelum melakukan pendakian ke Gunung Lawu melalui jalur Cemoro Kandang Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/9/2021) siang. Setidaknya ada 19 larangan yang harus dipatuhi pendaki saat mendaki Gunung Lawu via Cemoro Kandang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM – Basecamp Cemoro Kandang di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi satu di antara jalur favorit pendakian Gunung Lawu.

Meski memiliki rute panjang, jalur ini diminati lantaran dinilai lebih landai seperti halnya jalur via basecamp di dekatnya, Cemoro Sewu di Kabupaten Magenta, Jawa Timur.

Basecamp Cemoro Kandang berada tepat di samping jalan tembus Karanganyar-Magetan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar sempat mewacanakan pembangunan tangga ke puncak Gunung Lawu.

Tujuannya, mempersingkat pendakian sehingga wisatawan tertarik mendaki Gunung Lawu yang memiliki ketinggian 3.265 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu.

Hanya saja, saat mendaki Gunung Lawu via Cemoro Kandang, pengelola basecamp menerapkan sejumlah larangan.

Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Lawu Karanganyar Dibuka Lagi Mulai 15 Maret, Pendaki Diminta Hati-hati

Beberapa larangan yang diterapkan terkait dengan kelestarian alam.

Namun, ada pula larangan yang dinilai terkait hal-hal mistis.

Hal ini tak lepas dari Gunung Lawu yang hingga kini, masih menjadi tempat ritual sebagian kelompok masyarakat.

Pendaki berfoto di Puncak Gunung Lawu, Hargo Dumilah.
Pendaki berfoto di Puncak Gunung Lawu, Hargo Dumilah. (KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)

Berikut daftar larangan pendakian Gunung Lawu dikutip Kompas.com dari basecamp Cemoro Kandang:

  • Dilarang membuat atau melewati jalur terobosan.
  • Dilarang memisahkan diri dari rombongan.
  • Dilarang menggunakan obor untuk penerangan.
  • Dilarang meninggalkan api unggun yang masih menyala.
  • Dilarang berburu satwa liar yang hidup di hutan.
  • Dilarang membuat tanda-tanda petunjuk liar.
  • Dilarang membawa spidol, cat, dan pilok.
  • Dilarang corat-coret di semua tempat kawasan Gunung Lawu.
  • Dilarang membuat kotor kawasan Gunung Lawu.
  • Dilarang melanggar pantangan setempat, seperti: Memakai pakaian berwarna hijau pupus, bercorak gunung melati, poleng, benang telon, dan mrutu sewu.
  • Dilarang mengeluh jika menghadapi kesulitan.
  • Dilarang berkata kasar, jorok, dan tidak senonoh.
  • Dilarang berlagak sombong dan congkak.
  • Dilarang melamun dan berpikiran kosong.
  • Dilarang melakukan hal-hal tidak senonoh.
  • Dilarang mengganggu makhluk lain (tumbuhan, hewan, dan lainnya).
  • Dilarang merusak tempat yang dianggap keramat.
  • Dilarang mendaki malam hari. Waktu pendakian 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.
  • Dilarang mendaki seorang diri. Jika datang sendiri, bisa bergabung ke kelompok lain. (Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Kandang, Patuhi Demi Keselamatan".

Baca juga: Jemaah Asal Pemalang Meninggal Satu Jam setelah Masuk Asrama Haji Donohudan, Bakal Dibakdalhajikan

Baca juga: Helikopter Kepresidenan Iran Jatuh Ludes Terbakar, Presiden Raisin dan Menlu Hossein Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved