Berita Banyumas

Respon Sadewo Usai Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Banyumas ke DPC PDIP

Pengembalian formulir tersebut disampaikan oleh Sadewo dan diterima oleh Sekretaris DPC PDIP, Arie Suprapto di kantor DPC PDIP. 

Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Mantan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono ditemani istri saat mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Banyumas, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mantan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PDIP Banyumas, Senin (13/5/2024). 

 

Pengembalian formulir tersebut disampaikan oleh Sadewo dan diterima oleh Sekretaris DPC PDIP, Arie Suprapto di kantor DPC PDIP. 


Seluruh simpatisan yang hadir ikut serta menyaksikan penyerahan formulir pendaftaran bakal calon (balon) bupati ikut serta dalam Pilkada Banyumas 2024.


Setelah diteliti oleh pengurus DPC PDIP, mereka menyatakan berkas pendaftaran sudah lengkap dan nantinya akan diproses ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jateng dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.


Sadewo mengatakan dirinya datang ke DPC tidak sendiri, namun juga diantarkan oleh para pengurus dari seluruh PAC se-Banyumas. 

Baca juga: Asal Usul Nama Jalan Kyai Saleh Kota Semarang, Ternyata Tokoh Besar Guru Ulama Nusantara


"Ada dari PAC, kemudian juga tokoh senior seperti Pak Hadi Wasikun juga dari Nahdliyin dan unsur relawan lainnya seperti dari pengusaha. 


Kami ingin mengembalikan formulir bakal calon PDIP, Senin 13 Mei pukul 09.00 WIB," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.


Turut mengantarkan adalah perwakilan PAC dari 27 kecamatan, para tokoh senior marhaen Banyumas seperti Hadi Wasikun, pengusaha dan komunitas lainnya dengan jumlah sekitar 200-an.


Dia berharap akan mendapatkan rekomendasi, karena kewenangan penuh rekomendasi ada di tangan DPP. 


"Rekomendasi merupakan kewenangan dari DPP. 


Tetapi, harapan saya, saya bisa memperoleh rekomendasi. 


Prosesnya, setelah dari DPC nantinya diantar ke DPD dan kemudian ke DPP. 


Setelah itu, tinggal menunggu rekomendasi," ungkapnya. 


Sadewo mengungkapkan proses rekomendasi kemungkinan tidak terlalu lama. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved