Selasa, 14 April 2026

Berita Banyumas

Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU Tentang Perekrutan Badan Ad Hoc, Ada Apa?

Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS dan Pantarlih. 

Bawaslu Banyumas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas saat rapat terkait perekrutan badan ad hoc untuk PILKADA serentak 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dalam perekrutan badan ad hoc untuk Pilkada serentak 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

 

"Jadi kami sudah memberikan imbauan ke KPU agar dalam proses rekruitmen betul- betul dilaksanakan dengan baik dengan memperhatikan kapasitas dan kapabilitas termasuk integritas," ujar Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/4/2024). 


Diketahui perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai 23 April 2024. 


Kemudian seleksi PPS dijadwalkan mulai pada 2 Mei 2024. 

Baca juga: Modus Ambil COD, Pria di Purbalingga Gadaikan Motor Tetangga untuk Bayar Utang


"Kemungkinan perekrutan PPS akan dilaksanakan langsung oleh KPU, Karena kalau dilihat dari jadwal pendaftaran PPS dimulai sebelum PPK terbentuk, sedangkan PPK dilantik 16 Mei 2024.


Jadi kami harus bisa membagi personil karena juga hampir bersamaan waktunya dengan jadwal perekrutan pengawas kami," jelas Kordiv SDMO, Amin Latif dalam siaran rilisnya.


Menurut Amin Jajaran Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS dan Pantarlih. 


Tidak lupa Bawaslu juga mengajak masyarakat ikut mengawasi tahapan perekrutan. 


Masyarakat diajak mencermati nama- nama pendaftar dan memberi masukan serta tanggapan ketika ada tenaga ad hoc yang tidak sesuai dengan pesyaratan. 

Baca juga: Berapa Gaji PPK di Pilkada Kabupaten Tegal? Pendaftaran Sudah Dibuka


Hal tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Bawaslu ataupun KPU. 


"Saat ini sudah masuk tahap perekrutan panitia kecamatan, mari kita awasi ini dengan baik. 


Jika ada yang tidak sesuai syarat sampaikan ke kami," terangnya.


Selain itu Amin juga mengungkapkan akan memastikan perekrutan badan ad hoc KPU dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal, info perekrutan disosialisasikan secara maksimal dan dilaksanakan secara terbuka. (jti) 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved