Pilbup Tegal 2024
Kades di Kabupaten Tegal Bertekad Lawan Dominasi PKB lewat PDIP di Pilkada 2024
Kades Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Muhammad Mumin mengambil formulir pendaftaran Pilkada Kabupaten Tegal 2024 di PDIP.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: mamdukh adi priyanto
Setelahnya formulir dikembalikan, dan nantinya akan kami proses ada berapa calon.
Kemudian hasilnya diserahkan ke DPD maupun DPP PDI Perjuangan, untuk mengeluarkan rekomendasi siapa yang akan dicalonkan maju jadi Bupati dan Wakil Bupati Tegal," terang Rudi.
Dikatakan Rudi, dua orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran semuanya mencalonkan diri sebagai Bupati Tegal.
Ditanya mengenai persyaratan bagi yang ingin mendaftar Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati Tegal, Rudi menjelaskan persyaratan utama adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Rudi pun menegaskan tidak ada persyaratan khusus, kecuali nantinya membuat Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Intinya kami di tingkat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal hanya menerima pendaftar, kemudian diproses lewat rapat partai, dan setelahnya kami ajukan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan," tandasnya. (*)
Baca juga: Pilbup Pati 2024: Alasan Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Demokrat Tak Maju di Pilkada
Jiwa Ksatria Bima - Mujab Paslon Bupati Tegal, Sambangi Kediaman Ischak untuk Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kabupaten Tegal: Ischak-Kholid Klaim Unggul 68,44 Persen |
![]() |
---|
LINK REAL COUNT Hasil Pilkada Kabupaten Tegal 2024 KPU, Cek Suara Bima-Mujab dan Ischak-Kholid |
![]() |
---|
Ischak-Kholid di Pilkada Kabupaten Tegal: Pelajar SD-SMP Wajib Miliki Ijazah Diniyah |
![]() |
---|
Masalah Perundungan dan Tawuran di Kabupaten Tegal, Paslon Bima Singgung Beban Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.