Berita Politik
Alasan Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu tidak Akan Terjadi, di Antaranya Sikap PDIP
Hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sulit terjadi. Salah satunya karena sikap PDIP
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sulit terjadi. Ini disampaikan Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin.
Ujang menilai dari sisi waktu, hak angket tak akan bisa terkejar.
"Ini indikasinya sangat jelas bahwa hak angket ini tidak akan jadi. Pertama soal waktu ini sudah masuk masa reses, sudah tidak akan terkejar," kata Ujang dihubungi Minggu (7/4/2024).
Bukan hanya itu, alasan lain yang membuat tak angket sulit terwujud adalah pasifnya PDIP dalam mendorong hak angket DPR.
Baca juga: Suara Erangan Sejoli di Kamar Kos Jepara Terdengar Polisi yang Patroli, Akhir Ceritanya Memalukan
"Misalnya hanya PKB dengan PKS ya selesai, nggak jadi juga, kalah juga," terangnya.
"Saya melihat hak angket itu sudah saya analisa dari jauh hari itu sulit, berat akan terdemosi sebelum berkembang, akan layu sebelum berkembang dan kenyataannya seperti itu," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi.
Baca juga: Tak Lagi Capek Naik Motor, 1.088 Warga Jateng Manfaatkan Program Mudik Gratis Pakai Kereta Api
Namun Habiburokhman tak mengungkap secara detail alasan hak angket tak bergulir di DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga enggan merespons saat ditanya awak media perihal nasib hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Penulis : Rahmat/Tribunnews
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.