Mudik 2024

Gagal Salip Truk Boks, Pemudik Motor Tewas Terlindas di Jalan Lingkar Tegal

Pemudik motor dari Bogor tujuan Pemalang, tewas terlindas truk setelah gagal menyalip truk boks di Jalan Lingkar Tegal, Minggu (7/4/2024).

TRIBUNBANYUMAS/SATLANTAS POLRES TEGAL KOTA
Petugas Satlantas Polres Tegal Kota melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan pemudik motor tewas terlindas truk di Jalan Lingkar Tegal, Minggu (7/4/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Muharno (49), seorang pemudik dari Bogor tujuan Pemalang, Jawa Tengah, tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Tegal, Minggu (7/4/2024) pagi, sekira pukul 07.30 WIB.

Muharno tewas di lokasi kecelakaa akibat terlindas truk setelah gagal menyalip truk boks.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, kejadian bermula saat Muharno berboncengan dengan sang istri, mengendarai motor Honda PCX bernomor polisi F 4830 FFG, melaju dari barat ke timur di Jalan Lingkar Tegal.

Korban lalu berusaha menyalip dari sisi kiri kendaraan truk boks Mitsubhisi Canter bernomor polisi AD 8213 OB yang melaju searah. 

"Tiba-tiba (motor) hilang kendali karena bersenggolan dengan truk boks yang berjalan searah di sampingnya. Korban lalu terjatuh ke arah kanan dan terlindas," kata Agus, Minggu.

Baca juga: Bus Agra Mas Terbakar di Dekat Exit Tol Adiwerna Tegal, Sempat Mogok dan Diderek

Baca juga: Terungkap Maraknya Pencurian MCB Lampu PJU di Tegal, 3 Hari Baru Dipasang Sudah Hilang

Agus mengatakan, korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

Sementara, sang istri, selamat namun mengalami luka ringan.

Setelah kejadian, korban dibawa ke RSI Harapan Anda Tegal.

Sementara, pengemudi truk boks bernama Eka Putra Harjanto (21), saat ini, masih dimintai keterangan di Polres Tegal Kota

"Untuk pengemudi truk boks saat ini masih dimintai keterangan di kantor," ujarnya. (*)

Baca juga: Pemain Sempat Dilanda Flu, Dokter Pastikan Jelang Piala Asia U-23 Skuad Garuda Fit dan Tak Cedera

Baca juga: Antisipasi Takbir Keliling, Polres Karanganyar Kerahkan Tim Gabungan. Siap Tilang Pelanggar Aturan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved