Pabrik Pil Koplo Semarang
Alasan Polda Jateng tak Terlibat dalam Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang oleh BPOM
Pihaknya hanya memonitor kasus tersebut meskipun tidak masuk dalam tim yang membongkar kasus yang diklaim senilai ratusan miliar.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Diberitakan sebelumnya, tiga lembaga asal Jakarta meliputi Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS) menggerebek tiga gudang yang disulap menjadi pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi (KIC) Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, Senin (25/3/2024).
Tim gabungan tersebut menemukan pabrik pembuatan pil koplo tersebut terutama di blok A5/15.
Petugas juga menemukan mesin produksi dan bahan-bahannya. Adapula jutaan butir pil koplo yang siap edar.
Terbongkarnya pabrik pil koplo tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebuah gudang penyimpanan pil koplo di kawasan Marunda Centre Bekasi.
Baca juga: Pulang dari Vietnam, Shin Tae-yong Disambut Meriah Penggemar. Ditunggui di Bandara
Sementara, Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya menuturkan, pabrik yang digerebek ini memproduksi obat putih dengan logo ‘Y’ dan ada obat tablet kuning dengan logo ‘DMP’.
Pabrik ini bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omzet triliunan rupiah selama sepekan yang dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Setiap satu gudang mampu memproduksi sekitar 110 juta tablet, misal digabungkan dengan gudang lain mampu memproduksi sekitar 500 juta tablet.
"Kami sedang menghitung, kalau dari harganya memang dari produknya saja bisa sampai Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar,” ujarnya kepada wartawan.(iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.