Berita Jateng

Tiga Partai Peraih Suara Terbanyak di Pekalongan, Nomor 1 Mengejutkan

Golkar memperoleh suara partai politik (parpol) tertinggi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kota Pekalongan. 

Editor: khoirul muzaki
Ipeh/Tribun Jateng
Fajar Randi Yoganda, Ketua KPU Kota Pekalongan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara partai politik (parpol) tertinggi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kota Pekalongan. 


Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan bahwa, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara parpol di tingkat Kota Pekalongan, Partai Golkar menduduki peringkat pertama perolehan suara parpol terbanyak di Kota Pekalongan dengan perolehan suara 40.900. Kemudian, disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk posisi kedua, dan posisi ketiga diduduki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


"Untuk perolehan suara parpol tertinggi diraih oleh Partai Golkar sebanyak 40.900 suara, posisi kedua oleh PKB sebanyak 32.732 suara dan posisi ketiganya PDIP sejumlah 27.614 suara.

Baca juga: Jembatan Comal Pemalang Rampung Diperbaiki, Lalu Lintas Pantura Jateng Kembali Normal

Hasil itu memang masih kita masih menunggu rekapitulasi suara yang nanti tahapannya setelah rekapitulasi di tingkat nasional selesai pada tangal 20 Maret 2024," ungkap Fajar pada Tribun Jateng, Senin (18/3/2024).


Fajar menambahkan, setelah itu menunggu proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk di tingkat Kota Pekalongan sendiri, KPU Kota Pekalongan juga masih menunggu apakah ada peserta pemilu khususnya parpol di tingkat kota yang mengajukan gugatan ke MK.

Baca juga: Inilah 120 Caleg DPRD Provinsi Jateng yang Melenggang ke Gedung Berlian, Perolehan Jumlah Kursi

Jika tidak ada gugatan, maka KPU akan menetapkan calon legislatif terpilih sejumlah 35 orang berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah selesai di tingkat Kota Pekalongan khususnya untuk pemilihan anggota DPRD Kota Pekalongan. 


"Perolehan kursi nanti akan linear dengan penetapan calon terpilih. Kami masih menunggu tahapan resmi terkait penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih tersebut," tuturnya. (Peh).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved