Berita Banyumas
Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Banyumas Dipangkas 5 Jam Sepekan. Begini Pertimbangannya
Selama Ramadan, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Banyumas dipangkas lima jam selama sepekan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, lebih pendek selama Ramadan 2024.
Meski begitu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banyumas Junaidi memastikan, hal ini tak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Junaidi mengatakan, di hari biasa, jam kerja ASN Pemkab Banyumas berlangsung pukul 07.15 WIB-15.30 untuk hari Senin-Kamis dan pukul 07.15 WIB- 15.15 WIB di hari Jumat.
"Selama bulan Ramadan, jam kerja ASN untuk Senin-Kamis menjadi mulai pukul 07.30 WIB-14.45 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, pukul 07.30 WIB-11.00 WIB," jelas Junaidi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Ini berarti, pengurangan jam kerja mencapai lima jam dalam sepekan.
Menurutnya, pengurangan jam kerja tersebut bertujuan agar ASN bisa lebih khusyuk melaksanakan ibadah puasa.
Baca juga: Aliansi Rakyat Mengguat Banyumas Aksi Topo Berjemur, Wujud Protes Kecurangan Pemilu 2024
Meski demikian, Junaidi meminta agar pengurangan jam kerja itu tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN.
Selain itu, tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ketentuan jam kerja ini berlaku mulai tanggal 1 satu Ramadan sampai dengan berakhirnya bulan Ramadan 1445 H/2024 M, sesuai ketetapan dari pemerintah," ujar Junaidi.
Baca juga: Bawaslu Banyumas Kawal Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi
Sedangkan untuk perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, pengaturan jam kerja pada bulan Ramadan diatur kepala perangkat daerah masing-masing.
"Dengan memperhatikan jam kerja efektif satu pekan selama bulan Ramadan, yaitu 32,5 jam," kata Junaidi. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Pemkab Banyumas Pulang Lebih Awal Selama Ramadhan".
Baca juga: Bali United Diunggulkan saat Menjamu PSIS Semarang, Ini Prediksi Skor dan Statistik Head to Head
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 8 Maret 2024: Makin Terbang
Pengakuan Anggota DPRD Banyumas Soal Penghasilan Fantastis, Dalih Buat Ngopeni Tim dan Iuran Partai |
![]() |
---|
Kecamatan Sokaraja Ditetapkan Jadi Sentra Kuliner Halal, Banyumas Kembangkan Wisata Syariah Terpadu |
![]() |
---|
Rincian Penghasilan Anggota DPRD Banyumas, Hampir 20 Kali Lipat Upah Buruh |
![]() |
---|
Tidak Anarkis, Massa di Banyumas Hanya Nyalakan Lilin untuk Menuntut Keadilan untuk Kematian Affan |
![]() |
---|
Di Purwokerto, Solidaritas untuk Affan: Serukan 'Bubarkan DPR' dan Hukum 'Polisi Pembunuh Ojol'! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.