Pilpres 2024

Diduga Coblos Surat Suara Pilpres sebelum Pemungutan Suara, 3 Warga Tegal Dilaporkan ke Polisi

Bawaslu Kabupaten Tegal melaporkan tiga warga ke Polres Tegal atas dugaan pencoblosan surat suara Pilpres 2024 sebelum pemungutan suara berlangsung.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
Bawaslu Kabupaten Tegal melaporkan tiga terduga pelaku pencoblosan suarat suara Pilpres di TPS 01 Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal, Jumat (8/3/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaporkan tiga warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal, Jumat (8/3/2024).

Ketiganya diduga pelaku pencoblosan surat suara yang dibagikan ke pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Pelaporan ini dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi ditemani Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal Dedi Kusdiyanto, serta Komisioner lain Bawaslu setempat.

Dedi menjelaskan, pelaporan ke kepolisian ini merupakan tindak lanjut hasil pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengenai kasus yang terjadi pada TPS 01 Desa Lemahduwur pada Pemilu 2024, 14 Februari 2024 lalu.

"Ya, ada temuan pelanggaran dan hal tersebut sudah kami registrasi ke Polres Tegal."

"Sehingga, langkah selanjutnya, karena kami sudah menyerahkan ke SPKT Polres Tegal maka nantinya ada penyidikan dari kepolisian," jelas Dedi Kusdiyanto, Jumat.

Baca juga: Gara-gara Terlalu Pagi Buka TPS, KPPS di Kota Tegal Ini Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Ditanya apakah ada dugaan kesengajaan pada kasus di TPS 01 Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Dedi menuturkan, menunggu proses penyidikan polisi.

"Untuk sementara ini, yang diduga sebagai pelaku ada tiga orang. Siapanya, nanti menunggu proses dari pihak kepolisian," katanya.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 51 detik viral di media sosial Whatsapp.

Dalam video itu terekam, seorang pemilih wanita histeris sambil menunjukkan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang kondisinya sudah tercoblos di gambar paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, saat pencoblosan.

Baca juga: Daftar Caleg DPRD Provinsi Dapil Jateng 12 Brebes Tegal yang Diprediksi Lolos

Dengan lantang, pemilih menyebut bahwa dirinya belum mencoblos tapi saat memasuki bilik suara dan membuka surat suara, ternyata sudah ada lubang kecil di gambar paslon 02.

Sehingga, yang bersangkutan langsung keluar bilik dan mengangkat surat suara untuk menunjukkan kepada petugas yang ada di TPS, termasuk ke warga yang saat itu sedang menunggu giliran mencoblos.

Pada video juga terdengar suara bapak-bapak yang membenarkan bahwa surat suara sudah tercoblos pada kolom pasangan nomor urut 02.

Pria ini dengan lantang juga menyebut terjadi kecurangan sehingga mengimbau agar sebelum mencoblos harus diteliti terlebih dahulu dengan cara dibuka secara keseluruhan.

Terdengar suara, peristiwa ini terjadi di TPS 01, Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (*)

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Terikat Batu Cor di Sungai Serayu Purbalingga, 4 Pelaku Ditangkap

Baca juga: PSIS Semarang Turun Peringkat. Full Time Kontra Bali United, Kalah 2-0

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved