Berita Jateng

Satpol PP Jateng Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda Selama 2023

Satpol PP Jawa Tengah menangani sebanyak 735 kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) selama 2023. 

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok pemprov jateng
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memimpin upacara peringatan HUT ke-74 Satpol PP, ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) di Stadion Sriwedari, Kota Surakarta, Kamis (7/3/2024). Satpol PP Jateng menangani sebanyak 735 kasus pelanggaran Perda selama 2023. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah menangani sebanyak 735 kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) selama 2023. 

Pada 2023, tercatat 1.130 kasus pelanggaran Perda Provinsi Jateng.

Dari jumlah itu,  masih terdapat 395 kasus yang belum selasai tertangani.

Baca juga: Aksi Pencak Silat Pukau Penonton pada HUT Satpol PP Satlinmas dan Pemadam Kebakaran di Purwokerto

"Karenanya, peran dan efektivitas Satpol PP harus diperkuat lagi agar pelanggaran perda dapat diminimalisir," kata Sekda Jateng, Sumarno saat memimpin upacara peringatan HUT ke-74 Satpol PP, ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) di Stadion Sriwedari, Kota Solo, Kamis (7/3/2024).

Peran Satpol PP lebih banyak terkait dengan penegakan perda di lingkungan pemerintah daerah.

Oleh karenanya, memasuki usia ke-74, diharapkan semakin meningkatkan peran strategis dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Pun demikian, peran staregis Satlinmas yang bertugas hingga di tingkat desa/kelurahan juga perlu ditingkatkan.

Baca juga: Ada Pemilu Susulan di Demak, Pj Gubernur Jateng Perintahkan Satpol PP dan Kesbangpolinmas Kawal

Seperti peran penting Satlinmas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemilu, atau ketika warga menggelar hajatan, berduka, kebencanaan, serta kegiatan lainnya.

Ditambahkan Sumarno, pemadam kebakaran juga mempunyai porsi tersendiri kaitannya dengan penanggulangan bencaba kebakaran.

Menurutnya, petugas Damkar tidak hanya menangani bencana kebakaran tapi hampir semua pertolongan pertama membutuhkan peran Damkar. 

Sehingga, petugas Damkar tidak hanya dibekali kompetensi penanggulangan kebakaran, namun juga kompetensi untuk pertolongan lainnya.

Pemenang Lomba

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang Kirab Praja dan Penegakkan Perda, serta santunan kepada perwakilan dari 13 anggota Satlinmas yang meninggal saat pengamanan TPS pemilu 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng.

Berikut pemenang lomba Kirab Praja:

  1. Juara 1: Kabupaten Temanggung.
  2. Juara 2: Kota Semarang.
  3. Juara 3: Purworejo.

Berikut pemenang lomba penegakan Perda:

  1. Juara 1: Kota Semarang.
  2. Juara 2: Kabupaten Sukoharjo.
  3. Juara 3: Kabupaten Kebumen. (*)

Baca juga: Jalan ke Makam Ditembok Pengembang, Warga Rowosari Semarang Wadul ke Satpol PP

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved