Berita Purbalingga

Demi Apa, Dua Pemuda di Purbalingga Ini Rela Patungan Beli Narkoba, Ini Akibatnya

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Istimewa
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga saat meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam konferensi persnya, Rabu (28/2/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

 

Keduanya ditangkap polisi saat mengambil pesanan di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor.


Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan pengungkapan kasus pada Senin (5/2/2024) sekira pukul 14.30 WIB di jalan masuk pemakaman umum wilayah Kelurahan PurbaIingga Lor.


Dari pengungkapan kasus ini, ditangkap dua orang tersangka yaitu T (20) dan A (26). 


Keduanya merupakan warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.


"Dua tersangka merupakan pengguna sabu yang patungan uang untuk membeli secara online kepada seseorang. 

Baca juga: Ide Bisnis Ramadan, Pengusaha di Kudus Ini Produksi Mukena 2 Kali Lipat hingga Tambah Karyawan


Kemudian narkotika jenis sabu dipakai secara bersama-sama," ujar Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, Rabu (28/2/2024).


Pengungkapan kasus berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melakukan observasi. 


Kemudian menemukan adanya seseorang mengendarai sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan.


Petugas yang curiga dengan gerak geriknya kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan. 


Saat diperiksa identitasnya diketahui seorang pria berinisial T. 


Kemudian dilakukan penggeledahan didapati bungkusan bekas tisu basah di saku celananya. 


"Saat bungkusan tersebut dibuka ternyata berisi plastik klip transparan dengan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.


Setelah tersangka pertama diamankan, kemudian petugas mengamankan satu tersangka lain berinisial A. 

Baca juga: Dua Bocah Terseret Ombak Saat Bermain di Pantai Binangun Cilacap

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved