Berita Jateng
Penyebab Banjir Bandang Grobogan dan Demak, Walhi Tuding Daerah Hulu
Walhi sebut penyebab banjir di Grobogan dan Demak diduga karena daerah hulu yang beralih fungsi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wahana Lingkungan Hidup/ Walhi Jateng menyebut penyebab banjir bandang parah yang menerjang Grobogan dan Demak karena alihfungsi lahan di wilayah hulu.
Mereka menuding bahwa daerah hulu penuh aktivitas industri dan properti.
Walhi pun meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengurangi beban daerah hulu sehingga banjir tidak terjadi di wilayah hilir.
Baca juga: Pengungsi Banjir di Kedungwaru Lor Demak Mulai Terserang Penyakit, Lansia dan Anak Jadi Prioritas
"Banjir di Grobogan dan Demak sebagai bentuk kegagalan lintas dinas di pemerintah untuk membaca ancaman banjir," kata Iqbal Alma, Sabtu (10/2/2024).
Ia mengatakan, bencana banjir itu seharusnya menjadi bahan belajar bagi Pemprov Jateng untuk menciptakan tata ruang yang ramah terhadap bencana alam.
Bukan malah menghilangkan kawasan konservasi dan wilayah perlindungan di bawahnya
"Jelas itu berarti ada salah pikir dalam rencana tata ruang tersebut. Bukannya memperbaiki daerah hulu malah akan semakin merusak," tuturnya.
Baca juga: Banjir Masih Rendam Jalur Pantura Demak-Kudus, Lalu Lintas Dialihkan di Trengguli dan Jetak
Dari kejadian banjir besar di dua Grobogan dan Demak telah merendam ribuan rumah di 23 kecamatan.
Rinciannya, banjir di Kabupaten Grobogan merendam 6.066 rumah warga dan 3.879 hektare sawah di 16 kecamatan.
Banjir terjadi pada Senin (5/2/2024), sebanyak 4.094 kepala keluarga yang menjadi korban.
Ada pula seorang anak meninggal dunia karena tenggelam saat bermain di genangan air.
Kemudian banjir di Demak melanda 39 desa di tujuh kecamatan, Kamis (8/2/2024).
Total jumlah warga korban banjir Demak yang mengungsi tercatat sebanyak 8.170 orang, sedangkan lahan yang terdampak banjir kurang lebih 951 hektare.
Hal yang sama diungkapkan Pakar Lingkungan Semarang, Mila Karmila.
Baca juga: Jalur Pantura Demak - Kudus Lumpuh, Pengemudi Bisa Ambil 3 Jalan Alternatif Ini
Menurutnya, Pemprov Jateng perlu merumuskan RTRW selama 5 sampai 10 tahun kedepan untuk mengetatkan alih fungsi lahan di daerah hulu.
Innalillahi, Seorang Pekerja Meninggal Akibat Insiden Ambruknya Jembatan Kalierang Tegal |
![]() |
---|
Buntut PBB tak Jadi Naik, Alun-alun dan Masjid Agung Pati Batal Direnovasi |
![]() |
---|
Kenapa Investor Ogah ke Blora? Pemkab Sebut Hanya Soal Waktu |
![]() |
---|
Pesan Rektor Sudirman Said di Masa Pengenalan Mahasiswa Baru UHN Tegal |
![]() |
---|
Sepekan 2 Warga Tewas Kesetrum di Sawah, Pemkab Kudus Terbitkan SE Larangan Pakai Jebakan Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.