Berita Kebumen

Aneh, Penderita Gangguan Jiwa di Kebumen Ini Justru Sembuh Setelah Ditangkap Polisi

Dengan keahlian serta perlengkapan yang mendukung, para petugas pemadam kebakaran mampu memanjat bangunan tinggi, serta pohon.

|
Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Kebumen beberapa waktu lalu 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Pemuda inisial RA (31) warga Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen diamankan polisi karena dugaan kasus tersebut pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024, sekira pukul 18.45 WIB, dan kini berstatus tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Khusen Martono saat konferensi pers, tersangka diamankan di Jalan Yos Sudarso Timur, masuk Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.

"Dari penangkapan itu, kita amankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1,04 gram," jelas AKP Khusen didampingi Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Kamis 1 Februari 2024.

Kepada polisi tersangka mengaku jika barang tersebut adalah miliknya yang akan dikonsumsi. Namun sebelum menikmati barang haram itu, RA keburu diamankan Sat Resnarkoba.

Baca juga: 48 Keluarga di Dua Desa Terdampak Longsor Banjarnegara Mengungsi, 10 Rumah Rata Tanah

Tersangka RA dalam pengakuannya mengkonsumsi sabu sejak tahun 2021. Saat itu ia dikenalkan oleh temannya dan menjadi ketergantungan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 8 miliar Rupiah.

Alami gangguan psikis


Sebelumnya kenal dengan sabu, RA mengaku dalam kondisi baik-baik saja. Ia merasa hari-harinya begitu indah. Namun setelah mengkonsumsi sabu, semua berubah 180 derajat.

Sebelum ditangkap polisi, RA rutin mengkonsumsi sabu sebulan bisa mencapai 2 hingga 3 kali. Bahkan ia merasa ketakutan atau "paranoid" parah setelah mengenal sabu.

"Saya sangat ketakutan jika di depan rumah ada sepeda motor berhenti. Takut ditangkap polisi. Saya harus ngumpet di kamar, jika paranoid itu muncul," kata RA.

Baca juga: Kondisi Terkini Banjir Demak, 325 Warga Mengungsi

Kini setelah berhadapan dengan hukum, RA merasa lebih tenang. Paranoid itu tak lagi muncul seperti sebelumnya.

"Pengaruh teman Pak, saya akhirnya nyabu. Dulu kalau lagi paranoid, ada suara meja saja saya takut. Sekarang sudah tidak lagi, kan sudah ketangkap. Saya jadi jauh lebih tenang," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved