Berita Jateng
Rel KA Terendam Banjir di Grobogan, Lumpuhkan Jalur Kereta Api, 5 Perjalanan Terganggu
Banjir Grobogan juga membuat lalu lintas kereta api lumpuh. Perjalanan KA terganggu akibat rel terendam banjir.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Banjir Grobogan, Jawa Tengah melumpuhkan perjalanan kereta api. Rel KA terendam banjir.
Selain melumpuhkan jalur utama Semarang - Purwodadi, banjir Grobogan juga mengganggu lalu lintas kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, terdapat lima perjalanan kereta api yang ikut terganggu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jalur Semarang - Purwodadi Putus Akibat Banjir Grobogan
Di antaranya, Kerata Api penumpang no 185 Blambangan Ekspres, Kereta Api Barang 2527, Kereta Api Parcel 284, Kereta Api penumpang no 227 Blora jaya dan Kereta Api Barang 2519.
"Update pukul 07.30, untuk sementara Jalur KA di lokasi tersebut tidak bisa dilewati oleh Kereta Api," katanya, Selasa (6/2/2024).
Franoto menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan di jalur yang terendam banjir.
"KAI Daop 4 Semarang segera melakukan upaya perbaikan jalur rel di lokasi tersebut dengan mengerahkan petugas prasarana dan menyiapkan material di lokasi yang terendam banjir tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Jembatan Kali Keruh di Kandangserang Pekalongan Ambrol Diterjang Banjir, Akses 3 Desa Terputus
KAI juga meminta maaf kepada pelanggan atas gangguan yang dialami.
"Kami memohon maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan akibat keterlambatan KA menuju maupun dari stasiun-stasiun wilayah Daop 4 Semarang
KAI juga memberikan Service recovery (SR) berupa minuman, makanan ringan dan berat kepada pelanggan KA yang mengalami kelambatan akibat banjir." jelas Franoto. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Majenang Cilacap Dikepung Banjir, Ketinggian hingga Lutut Orang Dewasa
Hadir di Acara PWI, Ahmad Luthfi Singgung Pemerintahan Kolaboratif dengan Pers |
![]() |
---|
Berkaca Kasus Al-Khoziny, Sekda Jateng Ingatkan Pendirian Ponpes Harus Taati Regulasi PBG |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi: Kepala Daerah Punya Tanggung Jawab Moral soal MBG, Jangan Apatis! |
![]() |
---|
Hukum Mengkijing Kuburan di TPU, Makam Habib Ja'far Alkaff Kudus Disorot |
![]() |
---|
Dualisme Kepemimpinan PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.