Berita Purbalingga

Masyarakat Purbalingga Wajib Tahu dan Terlibat, Ini Proses Rencana Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Forum Konsultasi Publik ini diadakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melibatkan semua pihak dalam menentukan arah pembangunan

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2045 di Operation Room Graha Adiguna, Selasa (16/1/24). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, menekankan pentingnya partisipasi publik pada penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purbalingga 2025-2045.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2045 di Operation Room Graha Adiguna, Selasa (16/1/24).

"Forum konsultasi publik ini adalah forum yang sangat strategis, karena kita semua yang ada di ruangan ini punya tanggungjawab agar RPJPD kita ini bisa membuat masyarakat Purbalingga  menjadi semakin sejahtera," ujar Herni Sulasti

Forum Konsultasi Publik ini diadakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melibatkan semua pihak dalam menentukan arah pembangunan yang lebih baik.

Baca juga: Cerita Sukses Penjual Durian Keliling di Kota Semarang, Sehari Habis 1000 Butir

"Oleh karena itu pada tahapan ini kami mohon bapak ibu untuk memberikan masukannya, kontribusi pemikirannya kepada Pemerintah Daerah supaya nantinya akan bisa menyiapkan dokumen perencanaan yang benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan Pemkab Purbalingga," lanjutnya.

Sekda Herni Sulasti menambahkan RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Jadi kata kuncinya dalam menyusun RPJPD yang hari ini kita diskusikan tidak boleh lepas dari RPJPN dan juga tidak boleh lepas dari RTRW, ini adalah 2 hal yang harus kita kawal. Yang selanjutnya bahwa RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah," katanya.

RPJPD tahun 2025-2045 juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya Indonesia emas 2045.

"Jadi negara kita punya cita-cita Indonesia emas tahun 2045, sehingga kita harus menyusun dokumen agar bagaimana Indonesia emas 2045 dapat kita support," tambahnya.

Baca juga: Kawasan Pecinan Kota Lama Semarang Bakal Dipoles dengan Anggaran Rp 50 Miliar

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Purbalingga, Suroto, mengatakan Pemkab Purbalingga telah melalui beberapa tahapan awal dalam penyusunan RPJPD.

"Yang pertama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan RPJPD 2005-2025, penyusunan berbagai macam kajian salah satunya kajian lingkungan hidup strategis, melaksanakan survey dan penjaringan keinginan dan harapan masyarakat, kajian tematik, serta serangkaian FGD tematik, FGD tim penyusun dan tim teknis," katanya.

Adapun Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2045 melibatkan DPRD Purbalingga, pimpinan OPD, Instansi vertikal, BUMD, akademisi, lembaga organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved