Berita Banyumas
Polresta Banyumas Selidiki Kasus Dugaan Pungli Program BSPS di Sokawera Cilongok
Dugaan pungli pada program BSPS tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Terjadi dugaan praktik pungutan liar (pungli) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Program tersebut diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera.
Dugaan pungli pada program BSPS tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan telah menerima aduan terkait dugaan adanya praktik pungli tersebut.
"Baru pengaduan kemarin, sekarang kita masih penyidikan dan pendalaman," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (10/1/2024).
Dalam dugaan kasus tersebut, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi.
Baca juga: Gagal Nyalip dari Kiri Mobil, Pengendara Motor Terpental ke Sungai Sayangan Wonosobo
"Baru kita periksa saksi-saksi, dan alat-alat bukti," terangnya.
Salah satu warga penerima bantuan Agus Sakimin mengatakan bantuan diterima sekitar September hingga Oktober 2023 lalu.
Masing-masing, total bantuan Rp20 juta, dengan rincian Rp17.500.000 diberikan dalam bentuk bantuan material.
Lalu sisanya Rp2,5 juta diserahkan melalui pendamping BSPS dua kali.
Bantuan uang ini, katanya, diserahkan dua kali dan digunakan untuk biaya tukang yang merehab rumahnya.
"Kalau saya dipotong Rp1 juta, yang lain informasinya ada yang Rp2 juta, ada yang Rp500.
Uang itu diminta katanya untuk sedekah partai," katanya.
Adanya pemotongan tersebut lantas dirasa janggal.
Sehingga Agus bersama korban lainnya melaporkan kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Anjing Konsumsi: Disiapkan Pemasok di Jabar, Dijual Rp250 Ribu/Anjing ke Pedagang di Solo Raya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.