Berita Kudus
Baru 4 Bulan, Bergas Dicopot dari Kursi Pj Bupati Kudus. Nana: Hasil Evaluasi dan Kewenangan Pusat
Pergantian Pj Bupati Kudus menimbulkan sejumlah tanya lantaran Bergas Catursari Penanggungan baru empat bulan menduduki jabatan itu.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pergantian Penjabat (Pj) Bupati Kudus memicu sejumlah tanya lantaran Bergas Catursasi Penanggungan baru menjabat empat bulan sebelum akhirnya digantikan M Hasan Chabibie.
Pergantian pejabat itu ditandai dengan pelantikan Hasan sebagai Pj Bupati Kudus oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Gedung Grandhika Bhakti Praja Kompleks Pemrov Jateng, Rabu (10/1/2024).
Terkait hal ini, Nana pun angkat suara. Menurutnya, pergantian pejabat di pemerintahan sebagai hal biasa.
Apalagi, menurutnya, ada evaluasi yang dilakukan Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat secara periodik terhadap para pejabat.
Namun, Nana tak mengungkap hasil evaluasi kinerja yang dimaksud hingga membuat Bergas dicopot dari jabatannya.
Baca juga: BREAKING NEWS Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Diganti, Baru Jabat 4 Bulan
Nana hanya menegaskan, pergantian Bergas Catursasi Penanggungan ke M Hassan Chabibie merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Tak hanya Pj Bupati Kudus, kinerja saya di Jateng juga dievaluasi oleh pemerintah pusat," terang Nana seusai pelantikan.
Nana menjelaskan, evaluasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja kepala daerah bahkan dilakukan tiga bulan sekali.
Begitu pula soal penunjukan sosok Pj Bupati Tegal, diterangkan Nana, juga menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau Bupati Tegal diganti karena purna tugas dan Pj yang ditunjuk adalah kewenagan dari Kemendagri, termasuk Pj Bupati Kudus," paparnya.
Baca juga: Profil Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie, Mantan Ketua IPNU
Seperti dikethaui, dua Pj kepala daerah Kudus dan Tegal dilantik Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Rabu.
Dua Pj baru tersebut adalah M Hasan Chabibie yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Kudus.
Sebelum mengemban amanat tersebut, Hasan merupakan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek.
Sementara, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara(Kementerian ATR/BPN).
Agustyarsyah juga pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh pada 2019, Kepala BPN Bogor, dan beberapa daerah lain. (*)
Baca juga: Muncul di LPj, Manajemen Persiku 2021 Turut Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kudus
Baca juga: Kasus Anjing Konsumsi: Disiapkan Pemasok di Jabar, Dijual Rp250 Ribu/Anjing ke Pedagang di Solo Raya
pj bupati kudus
Bergas Catur Penanggungan
M Hasan Chabibie
pj gubernur jateng
Nana Sudjana
Kudus Hari Ini
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.