Berita Kudus
Muncul di LPj, Manajemen Persiku 2021 Turut Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kudus
Manajemen Persiku 2021 diperiksa penyidik Kejari Kudus dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kudus.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Manajemen Persatuan Sepak Bola Kudus (Persiku) periode 2021 diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus tahun anggara 2022-2023.
Satu di antara manajemen yang diperiksa adalah Manajer Persiku 2021 Ferdaus Ardyansyah Purnomo.
Ardy, sapaannya, mengaku diberondong sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kudus.
Menurut Ardy, pemeriksaan berkutat pada anggaran yang diterima manajemen Persiku 2021 dari KONI Kudus.
"Saat pemeriksaan ditanyakan apakah ada anggaran yang diberikan ke kami (Persiku 2021). Saya tegaskan, tidak ada sama sekali," kata Ardy saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2023).
Baca juga: Dalami Dugaan Dana Hibah KONI Jadi Bancakan, Kejari Kudus akan Periksa Lagi Mantan Bupati Hartopo
Menurutnya, pertanyaan itu disampaikan lantaran dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) yang dibuat KONI Kudus tertulis kucuran dana ke Persiku 2021.
Dana tersebut diserahkan KONI Kudus langsung kepada sejumlah pihak yang pembayarannya belum diselesaikan manajemen Persiku 2021.
Di antaranya, terkait pelunasan jersey, komponen olahraga, hingga gaji pelatih dan official.
Hal ini pun membuat Ardy dan manajemen kaget karena pembayaran yang dilakukan KONI Kudus tanpa sepengetahuan manajemen Persiku 2021.
Ardy menjelaskan, selama satu musim bersama Persiku, pihaknya belum menerima uang serupiahpun dari pihak lain.
Baik itu dari Pemerintah Kabupaten Kudus melalui dana hibah, dari KONI Kudus, maupun Askab PSSI Kudus.
Baca juga: BREAKING NEWS Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Diganti, Baru Jabat 4 Bulan
Menurutnya, semua pembiayaan murni dari uang yang dikumpulkan tim manajemen Persiku 2021.
"Kami, manjemen 2021, belum pernah menerima satu rupiah pun dari pihak manapun dan dari siapapun."
"Sehingga, dari anggaran yang kami sampaikan ke Kejaksaan Rp1,4 miliar, sudah kami bayarkan sekitar Rp800 juta sehingga kekurangannya belum terbayarkan," lanjutnya.
Setelah pemeriksaan ini, Ardy mengaku belum mendapat informasi mengenai pemeriksaan lanjutan.
| Imbas Pendaki Jatuh, Pendakian Gunung Muria Kudus Ditutup Sepekan. Pendakian Solo Bakal Dilarang |
|
|---|
| Niat Beli Parfum, Pemuda Kudus Dibegal di Tengah Jalan. Motor Raib, Tangan Kiri Kena Senjata Tajam |
|
|---|
| Seorang Pemuda di Kudus Jadi Korban Pembegalan, Alami Luka Sayatan dan Motornya Dibawa Kabur |
|
|---|
| Tinggal 2 Bulan, Serapan Anggaran Kudus Baru 63 Persen. Uang Mengendap di Deposito dan Giro Rp229 M |
|
|---|
| Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Handuk Biru Gegerkan Warga Karangbener Kudus, Ari-ari Masih Menempel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.