Berita Tegal

SK Turun Tapi Belum Dilantik, Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah Jabat Pj Bupati Tegal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Agustyarsyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tegal.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud memberi keterangan kepada media di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Senin (2/10/2023). Selasa (9/1/2024), Amir membenarkan adanya SK dari Kemendagri terkait penunjukan Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah sebagai Pj Bupati Tegal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Agustyarsyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tegal.

Penunjukan ini diperkuat Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-67 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Tegal, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tertanggal 7 Januari 2024.

Agustyarsyah merupakan kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara.

Dalam SK tersebut dijelaskan, Agustyarsyah akan menjabat Pj bupati Tegal paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud membenarkan adanya SK tersebut.

Baca juga: Tinggalkan Rumah Dinas Seiring Masa Jabatan Berakhir, Bupati Tegal Umi Azizah Didoakan Kembali Lagi

Namun, Amir mengatakan, Agustyarsyah belum ngantor di Pemkab Tegal lantaran pelantikan baru dilaksanakan Rabu (10/1/2024).

"Ya, betul, sudah ada SK-nya dari Kemendagri."

"Rencana, pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Tegal berlangsung Rabu (10/1/2024), di Gedung Gradhika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah," jelas Amir Makhmud lewat pesan singkat Whatsapp, Selasa (9/1/2024).

Amir mengatakan, pihaknya sementara ini masih berkonsentrasi menyiapkan pelantikan Pj bupati Tegal itu.

Pihaknya belum berkoordinasi dengan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah terkait acara penyambutan.

"Belum kami koordinasikan, sementara konsentrasi pelantikan besok. Nanti kami minta arahan Pj Bupati Tegal terlebih dahulu," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Bocah Tenggelam di Kolam Renang Guci Tegal, Warga Pekalongan

Seperti diketahui, mulai 7 Januari 2024, masa jabatan Umi Azizah sebagai bupati Tegal berakhir.

Di hari itu juga, Umi pamit dan meninggalkan rumah dinas yang selama sekitar lima tahun ini ditempati.

"Saya pamit, mohon diri kembali ke rumah indah saya beserta keluarga, yang penuh dengan kenangan, di Tuwel Bojong," ucap Umi saat pamitan di hadapan warga dan pejabat dari Pemkab Tegal serta DPRD Tegal yang ikut melepas kepergiannya, Minggu (7/1/2024). (*)

Baca juga: Partai Demokrat Targetkan 70 Kursi DPR, Dorong Tambahan dari Dapil Brebes dan Kabupaten/Kota Tegal

Baca juga: Warung Daging Anjing di Solo Bakal Ditertibkan, Polda Jateng Terjunkan Petugas Lakukan Pemetaan

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved