Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Cilacap, Selasa 9 Januari 2024, Ada 5 Titik

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Pingky/TribunBanyumas.com
Mobil pelayanan Samsat Keliling di Car Free Day di Alun-Alun Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (5/2/2023). Informasi jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Selasa (9/1/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Informasi jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Selasa (9/1/2024).

Samsat Keliling Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Kandang Ayam di Binangun Cilacap Terbakar, Pemilik Rugi Rp 400 Juta

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan

Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos

Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja

Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi Lagi, Dua Kali Semburkan Lava Pijar. Warga Diminta Jauhi Area 13 Kilometer

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Tidak Hanya Razia Pemakai, Polisi Datangi Bengkel dan Penjual Knalpot Brong di Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved