Berita Cilacap

Tidak main-main, Polresta Cilacap Sita 129 Kendaraan Berknalpot Brong

Jajaran Satlantas Polresta Cilacap lagi-lagi mengamankan ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Istimewa
Jajaran Satlantas Polresta Cilacap saat melakukan razia malam terhadap kendaraan bermotor di Kabupaten Cilacap yang menggunakan knalpot brong. Sabtu (6/1). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Jajaran Satlantas Polresta Cilacap lagi-lagi mengamankan ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.


Ada sebanyak 129 unit kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai standar yang kembali terjaring razia oleh Polresta Cilacap pada Sabtu (6/1) malam.


Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria menuturkan, ratusan kendaraan itu terjaring  saat pihak kepolisian melakukan razia malam hari.


Adapun razia tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cilacap seperti perempatan Terminal Cilacap dan juga sejumlah titik-titik yang dilakukam Polsek-Polsek jajaran Polresta Cilacap.


"Razia ini menyasar kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong," kata Arief kepada Tribunbanyumas.com

Baca juga: 4 Pemuda di Semarang Tewas setelah Tenggak Tester Miras Oplosan, Campurkan Etanol dan Sirup


Disebutkan Wakapolresta bahwa razia malam tersebut digelar untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng.


Tujuannya tak lain untuk menciptakan Kabupaten Cilacap bebas dari knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat.


Sementara itu kata Arief, kendaraan yang terjaring razia selanjutnya oleh Satlantas Polresta Cilacap dilakukan penahanan.


"Setelah pemiliknya menyelesaikan administrasi dan denda tilang, kendaraan ini bisa diambil.
Syaratnya dengan membawa dan mengganti knalpot standar, bukan dengan knalpot brong," jelas Arief.

Baca juga: Berbahaya, 7 Informasi Ini Tidak Boleh Bocor ke Publik Saat Debat Capres


Wakapolresta Arief Fajar Satria berkomitmen pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Cilacap.


Disisi lain, Polresta Cilacap juga akan terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.


Tak hanya pengendara, namun juga penjual, bengkel pemasang knalpot brong serta memberikan edukasi kepada anak sekolah.


Semua itu dilakukan agar Kabupaten Cilacap semakin kondusif dan Zero Knalpot Brong. (pnk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved