Berita Cilacap
KPU Cilacap Terima Lengkap 5 Jenis Surat Suara untuk Pemilu 2024
Dengan datangnya kembali dua jenis surat suara itu, artinya KPU Kabupaten Cilacap telah lengkap menerima 5 jenis surat suara untuk Pemilu 2024 nanti.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap kembali menerima logistik untuk Pemilu 2024.
Pada Selasa (2/1) kemarin, KPU Kabupaten Cilacap kedatangan dua truk logistik yang mengangkut dua jenis surat suara.
Dua jenis surat suara itu adalah surat suara DPD RI serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan datangnya kembali dua jenis surat suara itu, artinya KPU Kabupaten Cilacap telah lengkap menerima 5 jenis surat suara untuk Pemilu 2024 nanti.
Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno menyebut, surat suara yang datang itu diangkut menggunakan dua unit armada.
Baca juga: Jokowi Kenang Momen Minum Es Teh Bersama Presiden Selatan, Kini Kunjungi Pabriknya
Logistik diterima oleh KPU Cilacap di Gedung IPHI Cilacap pada Selasa (2/1) kemarin sekira pukul 09.30 WIB.
"KPU Kabupaten Cilacap telah menerima dua jenis surat suara yaitu DPD dan PPWP (read Presiden dan Wakil Presiden).
Dua armada telah tiba di Gedung IPHI Cilacap pada pukul 09.30 pagi," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Dikatakan Weweng, dari dua jenis tersebut masing-masing menerima sebanyak 1.539.447 lembar surat suara.
Adapun rinciannya untuk surat suara DPD RI terdiri atas 1539 pak yang tiap pak berisi 1000 lembar ditambah dengan 1 pak berisi 447 lembar suara.
Kemudian untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden terdiri atas 769 pak dimana tiap pak berisi 2000 lembar dan ditambah dengan 1 pak berisi 447 lembar.
Baca juga: Innalillahi, Staf Protokol Kemenko PMK Meninggal saat Ikut Kunjungan Jokowi di Banjarnegara
"Sehingga tiap-tiap jenis surat suara berjumlah 1.539.447 lembar," katanya.
Dengan diterimanya 2 jenis surat suara itu maka KPU Kabupaten Cilacap telah menerima lengkap 5 jenis surat suara untuk Pemilu 2024.
Karena diketahui 3 jenis surat suara jenis lainnya yakni DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI telah diterima oleh KPU Cilacap beberapa waktu lalu.
Bahkan tiga jenis surat suara tersebut telah selesai dilakukan pelipatan dan penyortiran.
"Dengan demikian sampai hari ini KPU Kabupaten Cilacap telah lengkap menerima 5 jenis surat suara," tutur Weweng. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.