Pilpres 2024
Respons Ganjar usai Anggota TNI Boyolali Ditetapkan Tersangka, Pasca-Penganiayaan Relawan
Ganjar Pranowo mengapresiasi TNI usai menetapkan enam tersangka anggota Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Respons calon presiden (capres) Ganjar Pranowo usai penetapan tersangka pada enam anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan kepada relawan atau pendukung.
Ganjar Pranowo mengapresiasi TNI usai menetapkan enam tersangka anggota Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah.
Capres nomor urut 03 ini mengungkapkan, penetapan tersangka ini menjadi pelajaran bagi kita semua.
Baca juga: Mahfud MD Anggap Karangan Bunga di Markas Yonif Boyolali Sandiwara Politik
"Oknum-oknumnya TNI tidak boleh semena-mena.
Kita dari relawan, pengusung, pendukung juga mesti taat hukum.
Sehingga sama-sama saling menghormati," kata Ganjar usai mengunjungi sentra ukir gebyok di Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Selasa (2/1/2023).
Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga mengapresiasi langkah cepat TNI yang mengusut kasus penganiayaan ini.
Baca juga: KRONOLOGI Pendukung Ganjar Dikeroyok Prajurit TNI di Boyolali: Berawal dari Suara Knalpot Brong
Pihaknya akan mengikuti perkembangan penangangan penganiayaan yang mengakibatkan tujuh relawan luka-luka.
Tim hukum Ganjar-Mahfud akan terus memantau proses hukum enam tersangka tersebut saat sudah diproses di pengadilan.
Sehingga para korban mendapatkan keadilan.
Seperti diketahui, tujuh relawan Ganjar menjadi korban menganiayaan oleh sejumlah anggota TNI.
Muara kasus ini adalah penggunaan knalpot brong yang digunakan saat konvoi.
6 Anggota TNI Tersangka
Sebanyak enam dari 15 oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali Jawa Tengah.
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harrison mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa.
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku.
Masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," kata Richard saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (2/1/2024).
Sampai dengan saat ini, kata dia, Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.
Ia juga mengingatkan mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.
"Proses hukum mulai dari Pom (Polisi Militer), Odmil (Oditur Militer) sampai dengan Dilmil (Pengadilan Militer) berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," kata dia.
Gara-gara Knalpot Brong
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi sebelumnya mengatakan, sampai saat ini sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali masih diperiksa tim penyidik TNI.
Mereka masih diperiksa usai insiden penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).
Kristomei mengatakan, pemeriksaan dan penyelidikan di antaranya guna mendalami pelaku utama dari penganiayaan tersebut.
"Sedang diperiksa dan diselidiki sejauh mana keterlibatannya, misalnya siapa pelaku utama pemukulan, atau hanya sekedar ikut ikutan narik motor korban, dan sebagainya.
Makanya pemeriksaan saat ini masih berlangsung," kata Kristomei ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (1/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, para terduga pelaku penganiayaan mengaku terganggu dengan suara knalpot brong yang digunakan para korban.
Mereka, kata Kristomei, kemudian emosi karena knalpot brong tersebut terus digeber (memainkan gas) saat melintasi jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
"Tepatnya di depan Markas Kompi 8 Yonif Raiders 408," lanjut dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ganjar-saat-di-jepara-soal-tersangka-penganiayaan-relawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.