Selasa, 28 April 2026

Pilpres 2024

Mahfud MD Anggap Karangan Bunga di Markas Yonif Boyolali Sandiwara Politik

Karangan bunga dari masyarakat tersebut berisi dukungan untuk TNI pasca-penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh oknum anggota TNI di depan markas.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD menilai karangan bunga di depan markas Yonif Raider 408/Suhbraastha Boyolali  merupakan sandiwara dan gimmick politik.

Karangan bunga dari masyarakat tersebut berisi dukungan untuk TNI pasca-penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh oknum anggota TNI di depan markas Yonif Boyolali.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam tersebut, substansi dari kasus tersebut adalah penganiayaan yang sangat fatal karena dilakukan anggota TNI.

Baca juga: KRONOLOGI Pendukung Ganjar Dikeroyok Prajurit TNI di Boyolali: Berawal dari Suara Knalpot Brong

"Ya sudah, kan sudah diproses.

Menurut saya itu nggak bisa dibuat sandiwara-sandiwara dengan bunga, dengan apa itu.

Itu yang sandiwara bunga dan bunga itu ya, biasa lah permainan gimmick-gimmick politik," kata Mahfud usai berziarah ke makam Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta di Tanah Kusir Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Namun demikian, ia meyakini sampai saat ini TNI tak terpengaruh karangan bunga dukungan terhadap penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Pasangan Suami Istri Ditangkap Densus 88 di Depan Minimarket di Boyolali, Pendatang dari Sukoharjo

Mahfud memandang sampai saat ini TNI konsekuen dan konsisten dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan anggotanya.

"Dan saya melihat sampai sekarang TNI konsekuen.

Konsisten melakukan tindakan, tidak akan terpengaruh oleh bunga, bunga, bunga, itu kan bisa dibuat, bisa dipesan oleh..

Ya pokoknya harus ditindak," ujarnya.

Enam Tersangka

Sebanyak enam dari 15 oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali Jawa Tengah.

Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harrison mengatakan, penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku.

Masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," kata Richard saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (2/1/2024).

Sampai dengan saat ini, kata dia, Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia juga mengingatkan mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

"Proses hukum mulai dari Pom (Polisi Militer), Odmil (Oditur Militer) sampai dengan Dilmil (Pengadilan Militer) berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," kata dia.

Gara-gara Knalpot Brong

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi sebelumnya mengatakan sampai saat ini sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali masih diperiksa tim penyidik TNI.

Mereka masih diperiksa usai insiden penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).

Kristomei mengatakan, pemeriksaan dan penyelidikan di antaranya guna mendalami pelaku utama dari penganiayaan tersebut.

"Sedang diperiksa dan diselidiki sejauh mana keterlibatannya, misalnya siapa pelaku utama pemukulan, atau hanya sekedar ikut ikutan narik motor korban, dan sebagainya.

Makanya pemeriksaan saat ini masih berlangsung," kata Kristomei ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (1/1/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, para terduga pelaku penganiayaan mengaku terganggu dengan suara knalpot brong yang digunakan para korban.

Mereka, kata Kristomei, kemudian emosi karena knalpot brong tersebut terus digeber saat melintasi jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

"Tepatnya di depan Markas Kompi 8 Yonif Raiders 408," lanjut dia. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved