Berita Otomotif

Tak Boleh Sembarangan, Begini Etika Membunyikan Klakson saat Berkendara

Klakson menjadi alat komunikasi di jalan. Namun, penggunaannya harus ada adab atau etika.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/ARNO SENONER
Ilustrasi pengendara berkendara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Suara klakson bersahutan acapkali terdengar saat kondisi macet.

Namun, ternyata, membunyikan klakson tidak boleh sembarangan lantaran alih-alih sebagai alat komunikasi, bunyinya justru bisa memancing emosi dan kericuhan di jalan raya.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu menjelaskan, klakson harus dipahami sebagai alat komunikasi dengan pengguna lain jalan.

Sehingga, penggunaan klakson juga harus punya adab atau etika ketika akan menyalip.

"Di negara maju, yang pengguna jalannya sudah paham dan tertib di mana keselamatan sudah jadi gaya hidup, bisa saja kita jarang mendengar klakson," kata Jusri dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Terekam CCTV! Sopir Feeder BST Solo Dianiaya, Berawal dari Membunyikan Klakson dan Lampu Dim

"Tidak usah jauh-jauh, di Singapura saja, jarang ada klakson," ujarnya.

Jusri menjelaskan, pemakaian klakson punya beberapa tujuan.

Biasanya, klakson dibunyikan untuk menyapa, kemudian memberi peringatan, serta menunjukkan emosi atau kemarahan seseorang.

Tata Cara Penggunaan Klakson

1. Malam hari

Sebisa mungkin, klakson tidak dibunyikan pada malam hari.

Hal ini untuk mengindari suara klakson justru menimbulkan kebisingan dan mengganggu orang lain, terutama di daerah perumahan.

Kemudian, saat akan mendahului kendaraan di depan pada malam hari, klakson tak harus dibunyikan bila kondisi aman. Pengendara cukup memberi sinyal berupa lampu jauh.

2. Menyalip

Untuk menyalip, klakson bisa dibunyikan sebagai tanda. Namun, cukup sekali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved